Tersangka Penganiayaan di Desa Sea Dibekuk Tim Gabungan Polresta Manado

0

INDO NEWS – Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado mengamankan tersangka penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tim gabungan ini mengamankan lelaki berinisial MS alias Mar (32) warga Desa Sea Kecamatan Pineleng, di rumahnya pada hari Minggu (15/8/2021) sekitar pukul 11.30 Wita.

Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamis (12/8/2021) subuh sekitar pukul 04.30 Wita. Dimana saat itu korban lelaki bernama Harijanto Larto (39) warga Karombasan kepergok oleh tersangka sedang mencuri ayam peliharaan milik tersangka.

Dengan membawa parang, tersangka langsung mengejar korban yang sempat melarikan diri. Pada saat melarikan diri, korban terjatuh sehingga tersangka langsung membacok korban.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan peristiwa tersebut. “Berdasarkan adanya laporan tersebut, Tim Paniki berkolaborasi dengan Tim Macan langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya sehingga Tim gabungan langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Tersangka diserahkan ke Satreskrim Polresta Manado,” terangnya.(Gito Mokoagow)