KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik),
mulai lakukan pendataan penerima bantuan beasiswa anak asuh yang dialokasikan
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Pendataan itu dimulai sejak beberapa hari lalu.
Kepala Bidang Pendidikan dasar, Kusnadi Pobela mengatakan, tahun ini Disdik hanya mengelola data siswa sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bertempat tinggal di kelurahan se Kotamobagu. “Kita hanya memverifikasi data siswa yang sekolahnya ada di tingkat kelurahan saja, karena sekolah yang terletak di desa itu dikelola oleh desa menggunakan dana desa,” jelasnya
Lanjut Kusnadi, total dana bantuan anak asuh tahun ini berjumlah Rp 3,5 Miliyar. Dengan rincian penerima bantuan anak asuh SD sebesar Rp 1.000.000 per siswa sedangkan untuk SMP sebesar Rp 1.500.000 per siswa, dan target penerima sebanyak 1.958 orang untuk tingkat SD dan tingkat SMP sebanyak 1.028 orang.
“Itu kita kelola untuk verifikasi siswanya, nantinya kita lihat kalau siswanya masih aktif atau tidak, atau mungkin ada siswa yang pindah sekolah, sudah tamat SD dan ke SMP, dan apalagi yang sudah tamat SMP, itu sudah bukan tanggung jawab kita lagi ,” tandasnya.