Pendataan Keluarga 2021 di Kotamobagu Diperpanjang Hingga 21 Juni

0

KOTAMOBAGU – Pendataan keluarga di Kotamobagu diperpanjang hingga  21 Juni 2021. Sebelumnya, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI menargetkan pendataan keluarga ini berakhir pada tanggal 31 Mei.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP&KB) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, mengatakan, perpanjangan waktu bertujuan melihat kembali hasil pendataan serta melakukan melakukan pembaruan jika didapti kesalahan atau ada penduduk yang lolos dari pendataan.

“Di Kotamobagu sendiri sudah selesai di data, tapi masih banyak juga yang harus diperbarui datanya,” katanya

Menurtunya, penduduk yang berhasil terdata oleh kader yang bertugas sebagai pendata di desa dan kelurahan di Kotamobagu baru menyentuh angka 74 persen, sementara sisanya, masih akan diperbarui datanya.

Ia pun penduduk Kotamobagu kiranya memberi data yang sebenarnya saat dilakukan pendataan oleh kader.

“Mengingat pentingnya pedataan ini, saya berharap kepada penduduk yang belum terdata atau yang datanya harus di perbarui, agar supaya mengisi data yang sebenar-benarnya dan sesuai keadaan yang ada,” harapnya. (*)