INDO NEWS – Gelar oprasi rutin cipta kondiai, empat belas unit kendaraan roda dua terjaring razia aparat Kepolisian Polres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), digelar sejak pukul 22.00 Wita hingga 05.00 Minggu (18/04/2021), “Ini salah satu bentuk
menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) bagi masyarakata yang ada di Kotamobagu,” kata Kapolres Kotamobagu.
Selain itu, lanjut dia, pihak Kepolisian Polres Kotamobagu mengimbau kepada seluruh masyarakat, lebih kusus bagi para orang tua, untuk dapat mengawasi anak-anak dalam pengunaan kendaraan agar tidak terlibat dalam aksi balap liar demi keamanan dan keselamatan mereka. “Inggai don Kita Kominta Molukad Kon Keamanan Kotamobau,” ungkapnya dengan mengunakan dialeg Mongondow
Diketahui, dalam oprasi cipta kondisi yang dilakukan pihak Kepolisian Polres Kotamobagu, berhasil menjaring sebelas unit kendaraan roda dua dengan mengunakan kenalpot bising dan 3 kendaraan yang terlibat balap liar.
(Gito Mokoagow)