Gunakan Kenalpot Bising, 21 Unit Kendaraan Roda Dua Terjaring Razia Polres Bitung

0

INDO NEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung, berhasil menjaring 21 Unit kendaraan roda dua yang mengunakan kenalpot bising serta pelangaran lalu lintas dalam oprasi (17/04/2021), Sabtu malam tadi.

Kegiatan operasi yang dilaksanakan secara mobile, dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, yang berlansung di sepanjang ruas jalan R.W. Monginsidi sampai jalan Samratulangi area pusat Kota Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, razia ini dilakukan sebagai upaya yang dilakukan Kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Saat ini Polda Sulut dan jajaran sedang menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2021. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat maupun yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, Polri juga melakukan imbauan lalu lintas dan prokes pencegahan covid-19,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Iapun berharap masyarakat semakin patuh dan disiplin dalam menaati aturan dalam berlalulintas. Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah situasi pandemi covid-19.

(Gito Mokoagow)