Ditemukan Dalam Oprasi Rutin, Polda Sulut Musnakan Berbagai Jenis Barang Bukti

0

INDO NEWS – Berbagai jenis barang bukti hasil razia dan operasi rutin Kepolisian  Polda Sulawesi Utara (Sulut), dimusnahkan Jum’at (16/04/2021) sore tadi di Kawasan Megamas Manado.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni, minuman beralkohol jenis Captikus sebanyak 16.185,6 liter dan serta dalam kemasan botol plastik sebanyak 4.938 botol.

Kemudian 181 botol minuman beralkohol berbagai merek, 50 buah knalpot bising, serta 21 buah senjata tajam jenis pisau badik, tombak, pedang samurai, parang, panah wayer, pelontar dan busur panah.

Kapolda Sulut, Irjen Pol Nana Sudjana dalam sambutan tertulis yang dibacakan langsung Wakapolda Brigjen Pol Rudi Darmoko, mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam penanganannya.

“Pemusnahan barang bukti ini sekaligus untuk memberi dampak positif bagi penegakan hukum secara umum, dan meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti,” kata Wakapolda.

Lanjutnya, Polda Sulut mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang sudah membantu Polri khususnya Polda Sulut dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Semoga peredaran narkoba, minuman beralkohol dan kerawanan kamtibmas lainnya bisa ditekan dengan upaya-upaya kepolisian yang bersifat preemtif, preventif dan upaya terakhir adalah penegakan hukum,” pungkas Wakapolda.

Sebelum pemusnahan barang bukti, terlebih dahulu dibacakan surat penetapan dari Pengadilan Negeri, dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

Pemusnahan barang bukti secara simbolis diawali oleh Wakapolda Sulut. Kemudian berturut-turut oleh Forkopimda Provinsi Sulut dan Kota Manado ataupun pejabat yang mewakili.

Barang bukti minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam tempat yang telah disediakan. Sedangkan barang bukti knalpot bising dan senjata tajam dipotong menjadi beberapa bagian menggunakan alat pemotong besi.

(Gito Mokoagow)