INDO NEWS – Sejak diterapkanya elektronic traffic law enforcement (E-TLE), Satuan Lalulintas (Satlantan) Polres Kotamobagu terus melakukan pemantauan arus lalulintas melalui kamera pengintai (Cctv).
Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu AKP Novita Citra Restika mengatakan, untuk menindak lanjuti program Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, pihaknya terus melakukan pemantauan arus lalulintas di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya pelangaran.
“Pemasangan 16 kamera Cctv ini, untuk melakukan pengawasan bagi para pengendara dan mencatat segala jenis pelanggaran yang ada,” kata Novita
Selain itu lanjut dia, diharapkan kepada seluruh pengendara, agar dapat selalu mematuhi segalah ketentuan dalam berkendaraan. “Ingat, tetap patuhi Rambu – rambu lalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusian,” ujarnya.
(Gito Mokoagow)