Komisi III DPRD Gelar RDP Bersama Dinkes Kotamobagu

0

KOTAMOBAGU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Senin (15/2/2021).

RDP ini dilakukan terkait realisasi anggaran dan penanganan Covid-19 oleh Dinkes Kotamobagu sepanjang tahun 2020.

“Evaluasi terkait anggaran dan penanganan wabah Covid 19 tahun 2020 bersama Dinas Kesehatan dalam hal ini Satgas Covid -19,” ujar Ketua Komisi III, Royke Kasenda.

Royke juga menambhakan bahwa RDP ini juga membahas tentang rencana  serta bagaimana proses penggunaan anggaran dalam penanganan wabah pandemi di tahun ini (2021).

“Selain evaluasi anggaran dan penanganan covid sepanjang tahun 2020, kita juga membahas soal langkah yang akan dilakukan oleh Dinkes Kotamobagu dan Satgas Covid di tahun 2021 ini,” pungkasnya.

Agenda RDP ini dipimpin ketua Komisi III Royke Kasenda, didampingi wakil ketua DPRD Syarifudin Mokodongan, Dani Iqbal Mokoginta, Steward Adityo Pantas, Anugerah Beggie Gobel, Rewi Daun, dan Abas Limbalo