KOTAMOBAGU- Usai menjalani ujian semester ganjil secara daring, saat ini siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Kotamobagu tengah menunggu penyerahan rapor.
Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu melalui Sekretaris Dinas, Rastono Sumardi, bahwa untuk jadwal penerimaan rapor dilaksanakan serentak pada 18 Desember 2020.
“Sesuai kebijakan Disdik untuk jadwal penerimaan rapor serentak dilaksanakan pada Jumat 18 Desember pekan ini, sebelum memasuki libur sampai 5 Januari 2021,” ungkap Rastono saat dihubungi Rabu 16 Desember 2020
Meski demikian lanjutnya, pihaknya juga membolehkan sekolah yang terlebih dahulu melakukan penyerahan rapor, asalkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
“Mestinya serentak. Namun kalau ada yang lebih dulu, maka harus lapor ke dinas untuk memperoleh persetujuan berdasarkan pertimbangan,” tegasnya.
Disinggung soal apakah sistem belajar akan dilaksanakan secara tatap muka atau BDR pasca libur sekolah, menurut Rastono sangat tergantung kondisi penyebaran Covid-19 di daerah.
“Dan itu harus mendapat persetujuan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Kotamobagu. Karena kewenangan untuk memutuskan sudah di daerah masing masing dan itu nanti akan kami umumkan,” tutupnya.