KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj.Tatong Bara, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding(MoU) atau nota kesepahaman antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Direktur Utama PT Bank SulutGo Jeffry A. M Dendeng. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Swiss BellHotel-Manado, Jumat 4 Desember 2020
Selain itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan pihak Bank SulutGo, oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotamobagu Sugiarto Yunus dan Pimpinan Cabang Bank SulutG0, Jummy Roboth.Kegiatan yang turut dihadiri Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Sande Dodo tersebut, terkait pengelolaan dan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Kotamobagu ke Bank SulutGo.
“Mulai terhitung tanggal 1 Januari 2021 RKUD Pemkot Kotamobagu sudah di Bank SulutGo,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotamobagu, Sugiarto Yunus, via seluler, Jumat (4/12/2020).
Lanjutnya, untuk pembayaran Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP), saat ini belum dipastikan untuk dipindahkan atau tetap melalui BRI.
“TPP apakah masih di BRI atau seperti apa, teknisnya nanti kita lihat kedepan,” tandasnya.
Diketahui untuk saat ini RKUD Kotamobagu berada di Bank Rakyat Indonesia (BRI)