Terkait Pemebayaran Gaji ASN,Walikota Totang Bara Teken MoU Bersama Bank SulutGo

0

KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Senin 19 Oktober 2020 melakukan penandatanganan nota kesepahaman, atau Memorandum Of Understanding (MoU) bersama dengan Bank SulutGo, terkait dengan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), lewat salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sulut tersebut.

Proses penandatanganan nota kesepahaman itu sendiri dihadiri langsung oleh Direktur Utama Bank SulutGo Jefrry Dendeng di aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, di jalan Ahmad Yani depan lapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu.Kami Pemerintah Kota Kotamobagu berharap, agar kiranya MoU yang ditandatangani hari ini, bisa menjadi sebuah jalan kemitraan antara Pemkot Kotamobagu bersama dengan Bank SulutGo, sehingga bisa terjalin dengan baik kedepan,” ungkap Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.

Tatong juga dalam kesempatan itu, kerja sama tersebut dilakukan Pemkot Kotamobagu, sebagai langkah awal adalah dengan memindahkan rekening gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dikotamobagu dari Bank BRI ke Bank SulutGo. Dimana, alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ASN sendiri berkisar Rp10 miliar. “Untuk pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara keseluruhan bisa dilakukan nanti di tahun depan,” tambahnya.

Proses penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Kotamobagu dan Bank SulutGo itu sendiri, ikut disaksikan oleh sejumlah petinggi Bank SulutGo yang ada di Kotamobagu.