KPU Bolsel Nyatakan Berkas Pasangan BERKAH Memenuhi Syarat

0

BOLSEL-Berkas persyaratan pencalonan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel, yakni Hi Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid (BERKAH), telah memenuhi syarat.Hal ini sebagaimana hasil rapat pleno terbuka, Pemberitahuan Hasil Verifikasi Persyaratan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolsel, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pasangan BERKAH serta Liaison Official (LO) di Aula KPU Bolsel, Minggu malam (13/09/2020).Usai melakukan verifikasi berkas syarat pencalonan, Ketua KPU, Stanly Eskolano Kakunsi langsung menyerahkan berkas kepada Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid, selaku bakal calon kepala daerah Kabupaten Bolsel tahun 2020.

Terkait hal itu, Fijay Bumulo selaku komisioner KPU yang membidangi Divisi Teknis, dirinya mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berita acara hasil pemeriksaan serta lampiran yang memuat item keabsahan bakal calon.Berita acaranya sudah ditandatangani dan diserahkan langsung ke pasangan Bacalon dan juga LO. Tinggal ada beberapa item yang perlu diperbaiki, selain dari itu sudah lengkap,” Kata Fijey.

Pun dikatakannya, untuk Bacalon Riston Mokoagow dan Selvia Van Gobel (RISKI), KPU masih melakukan penundaan verifikasi berkas, dikarenakan pihaknya masih menunggu hasil Swab tes keduanya.

“Kalau mereka memasukan hasil swab negatif ke KPU, maka kami akan membuat tahapan secara khusus,” Tambahnya.

Sementara itu, salah satu pasangan Calon Bupati, Iskandar Kamaru ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, untuk kesehatan semua sudah memenuhi syarat.

“Hasil pemeriksaan kesehatan, kami sudah memenuhi syarat. Dan itu juga sudah dilakukan verifikasi langsung oleh KPU. Hanya saja ada beberapa item yang harus kami perbaiki. Seperti, memasukkan struktur tim kampanye dan melampirkan tanggal lahir disertai umur, sebagaimana PKPU nmor 9 tentang syarat pencalonan