Tahun 2021 SIPD Mulai Diterapkan di Kotamobagu

0

KOTAMOBAGU –  Menindaklanjuti hasil Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Sosialisasi Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA. 2021, Bappelitbangda beserta BPKD melakukan finalisasi penginputan RKPD  2021 dalam SIPD dilanjutkan dengan penginputan KUA PPAS. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota dengan menghadirkan Seluruh Sekretaris Dinas Badan dan Kecamatan beserta kasubag program

Sekretaris daerah Kotamobagu, Sande Dodo, ST, MT didampingi Assisten Bidang Pembangunan Drs. Gunawan Damopolii memantau secara langsung pelaksanaan penginputan oleh perangkat daerah.

Sementara itu Kepala Bappelitbangda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, SH mengatakan ada beberapa kegiatan dan sub kegiatan pada beberapa OPD yang harus disesuaikan kembali sesuai dengan Permendagri 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi,dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“Belanja gaji dan tunjangan Pegawai yang sebelumnya masih tertata di BPKD, sekarang dipindahkan ke perangkat daerah. Begitu juga dengan dana bansos maupun hibah semua ditata di Perangkat daerah,Terkait dalam penginputan KUAPPAS, perangkat daerah menginput rincian belanja sesuai dengan SSH, SBU, HSPK dan ASB yang semunya sudah terinput dalam sistem

Kepala Bidang Perencanaan Eko Gunawan Asnawi, ST menambahkan, penyesuaian kembali kegiatan dalam RKPD diharapkan segera rampung Sehingga tahapan akan segerra dilanjutkan pada penginputan KUAPPAS dan Tahun 2021 nanti SIPD mulai kita diterpkan (Dp)