Syarat Kenaikan Pangkat, 70 Personil Polres Kotamobagu Ikuti Bela Diri Polri
INDO NEWS – Polres Kotamobagu mengelar uji beladiri Polri Senin (24/08/2020) pagi tadi. Agenda tersebut, merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan kenaikan pangka satu tingkat dari sebelumnya.
Dari 70 Personil Polres Kotamobagu yang mengikuti uji bela diri Polri, tengah diusulkan kenaikan pangkatnya untuk periode 1 pada Januari 2021, yang terdiri dari, IPTU ke AKP, IPDA ke IPTU, AIPDA ke AIPTU, dan BRIPKA ke AIPDA, BRIGADIR ke BRIPKA dan BRIPTU ke BRIGADIR.
Ujian beladiri Polri ini, tengah dilakukan Tim Penguji dari Polda Sulut, yakni Kompol Serdi CH Rompas, selaku Kasubag Rohjashor Biro SDM dengan memberikan materi tentang meliputi Tekhnik Dasar Beladiri Polri. Materi Ujian tersebut harus dikuasai agar dapat tersertifikasi dalam kenaikan pangkat satu tingkat dari sebelumnya. ” Jika telah memenuhi syarat, berkas UKP akan diproses melalui Biro SDM Polda Sulut, untuk mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dari pejabat yang berwenang,” ujarnya.
(Gito Mokoagow)