Dinas PUPR dan PRKP Konsultasi ke BPN Sulut Terkait Jalan Lingkar Kotamobagu

0

KOTAMOBAGU- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) melakukan konsultasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Selasa (11/8/2020).

Kepala Bidang Bina Marga PUPR Regina Mokoginta, mengatakan pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala ATR/BPN Sulut Freddy Kolintama, di Manado guna konsultasi pengadaan tanah untuk jalan Lingkar Kotamobagu.

“Hasil konsultasi dengan BPN sangat bagus, dan mereka bersedia membantu,” ungkapnya.Nantinya BPN akan memberikan pemahaman tentang proses pelaksanaan pengadaan tanah. “BPN juga akan memberikan pendampingan penyusunan rencana anggaran biaya pada proses pelaksanaan pengadaan tanah,” terangnya.

Untuk proses pelaksanaan sendiri, Pemkot masih menunggu review Studi Kelayakan (Feasibility Study) dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Manado. “Mudah-mudahan hasilnya cepat keluar,