Diduga Aniayaa Pengendara, Kasat Lantas: Kedua Belah Pihak Sudah Melakukan Perdamaian

0

INDO NEWS – Dugaan kasus penganiyaan terhadap pengendara roda dua yang dilakukan oknum anggota Satuan Lalulintas (Sat-  Lantas), Polres Kotamobagu, dengan inisial BRIPKA (WB), pada Selasa (21/07/2020) sekitar pukul 15.00 Wita kemarin, mendapat tangapan pihak Kepolisian Polres Kotamobagu.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui, Kasat Lantas AKP Novita Citra Restika. Kata dia, Dalam peristiwa tersebut saat itu pihaknya sedang melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarang di tanda terlarang dan melakukan strom poin soreh. Pada saat dilakukan agenda tersebut, pihaknya tengah mendapati beberapa pengendara yang tidak mengunakan syarat kelengkapan dalam berkendaraan. “Dengan melihat anggota saya, pengendara tersebut kaget dan langsung memutar balik kendaraanya hingga terjadi lawan arus dan melakukan tindakan dengan menabrak petugas,” kata Kasat Lantas Rabu (22/07/2020).

Setelah akan dilakukan introgasi lanjut Kasat Lantas, yang bersangkutan kabur dalam peristiwa tersebut. “Dengan melihat kondisi wajah korban yang lebam, pihak kami tengah menemui yang bersangkutan untuk dilakukan pengobatan,” ungkapnya.

Dengan adanya peristiwa tersebut tamba dia, yang bersangkutan telah melakuk permohonan maaf hingga membuat surat pernyataan. “Kasus Ini sudah dilakukan perdamaian antara kedua belah pihak dengan menandatangani surat pernyataan tertulis,” ujarnya.

(Gito Mokoagow)