Enam Bulan Terakhir, Polres Kotamobagu Ungkap Dua Kasus Narkoba

0

INDO NEWS – Enam bulan terakhir di tahun 2020, ada dua kasus pengunaan barang haram yang berhasil diungkap aparat Kepolisian Polres Kotamobagu.

Berdasarkan data yang ada, dua kasus tersebut berhasil diungkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat-Res Narkoba), Polres Kotamobagu, di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Kribo warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, diamankan petugas tepatnya di ruas jalan AKD, Kecamatan Lolayan, dengan barang bukti dua peket sabu jenis ganja dan uang tunai senilai Rp.1.200.000,’

Sedangkan, Barol nama samaranya, berhasil diringkus aparat kepolisian di, Desa Doloduo Kecamatan Dumoga Utaŕa, dengan barang bukti dua paket sabu yang disembunyikan di dalam mobil yang ia kendarai.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasubbag Humas IPTU Rusman M Saleh, saat dikonfirmasi INDO NEWS (20/07/2020), Senin pagi tadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan polisi, pihaknya tengah menetapkan dua tersang dalam kasus tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ada.”Dua perkara ini sudah kami limpahkan ke pihak kejaksaan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

(Gito Mokoagow)