Pria Bejat! Cabuli Gadis Dibawah Umur

0

INDO NEWS – Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP. Muh. Fadli, SIK, menyampaikan, pihaknya telah meringkus salah satu warga Kecamatan Lolayan, (Bolmong)yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pencabulan.

“Setelah didapati alat bukti yang cukup tim kami langsung melakukan penangkapan alias AD  (19),Warga Bolmong ,Kecamatan Lolayan, kata Fadli sekitar pukul 20.30 Wita (5/6) malam

Ia juga menambahkan, untuk saat ini tersangka kami amankan di rutan Polres Kotamobagu guna pemeriksaan  planjutan. “Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya (Gito Mokoagow)