Sistem Kerja ASN Pemkab Bolsel Kembali Diperpanjang

0

BOLSEL-Untuk  kesekian kalinya, sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupeten Bolaang Mngondow Selatan kembali diperpanjang.

Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 100/481/V/2020/Sekr tentang perubahan ketiga atas Surat Edaran Bupati Bolaang Mongondow Selatan nomor 800/250/III/2020/Sekr tentang penyesuaian sistem kerja bagi ASN Pemerintah Bolaang Mongondow selatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 Dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Bolsel Hi.Iskandar Kamarau tertanggal 13 Mei 2020 itu, menyebutkan bahwa pengaturan sistem kerja ASN dilingkungan Pemkab Bolsel diperpanjang hingga 29 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah diminta dalam melaksanakan pengaturan sistem kerja ASN agar dapat memastikan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu .

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Bolsel Ahmady Modeong Mengatakan pemkab bolsel menindak lanjuti surat edaran dari mempan semua ini dalam rangkah mencegah penyebaran covid 19 di wilayah bolsel,maka bupati mengeluarkan edaran untuk perpanjangan Work From Home sampai tanggal 29 Mei 2020 walaupun bolsel masih aman dari covid-19 tapi tetap waspada sebagaimana yang di sampaikn oleh bupati olehnya lewat surat edaran ini khusus ASN untuk mentaati apa-apa yang telah menjadi kebijakan bupati untuk pelayanan ungkap Ahmadi (Dp)

SURAT EDARAN KLIK DISINI