Bupati Bolsel : Selama Ramadan Sholat Tarwih di Rumah Saja

0

BOLSEL- Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) HI .Iskandar Kamaru menegaskan, selama bulan suci ramadan 1441 H kegiatan keagamaan dibatasi.

Bahkan untuk Salat Tarwih berjamaah yang biasanya dilaksanakan di masjid, dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah masing-masing.

Hal itu merujuk surat edaran yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), sera sejumlah ormas islam lainnya.

Selama bulan suci ramadhan tidak ada salat tarwih berjamaah di Masjid. Semua dilaksanakan di rumah masing-masing, ucap Bupati.

Bupati juga suda mengeluarkan surat edaran terkait imbauan tersebut.

Selain salat berjamaah di masjid, tidak ada buka maupun sahur bersama.

Namanya kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak, semua ditiadakan,

Di beberapa daerah juga demikian diberlakukan kata Bupati. Mengingat virus Corona atau Covid-19

Begitu juga dengan sejumlah program yang rutin dilakukan pemkab pada bulan ramadhan. Seperti, safari ramahdan, berbuka puasa bersama, serta kegiatan lainnya.(Dp)