Sirkuit Balap Motor Bakal Dimiliki Kotamobagu

0

KOTAMOBAGU- Rencana pembangunan Stadion gelora Ambang Kota Kotamobagu dengan fasilitas lengkap dengan kategori Stadion Kelas B dengan kapasitas 16 ribu penonton. Detail Engineering Design (DED) Stadion Gelora Ambang saat ini dalam tahap penyusunan Dokumen Lelang, termasuk didalamnya telah memuat Kerangka Acuan Kerja (KAK) bagi Konsultan Perencana yang nantinya akan membuat Dokumen perencanaannya secara detil. Kami dari instansi penanggungjawab sudah membahas poin-poin penting dan strategis yang akan masuk dalam KAK sehingga tujuan perencanaan pembangunan fisiknya sama dengan atau sesuai dengan konsep perencanaan yang tertuang dalam dokumen DED nanti, demikian penjelasan sekretaris DISPORA Hendra Makalalag saat disambangi oleh awak media dikantornya.

Focus Group Discussion (FGD) nantinya akan kami laksanakan bersama dengan pihak konsultan perencana guna menyerap masukan dari stakeholder.  FGD bagian penting yang tak terpisahkan dari KAK akan memberi arti dan mewarnai keterlibatan masyarakat baik dalam perencanaan maupun dalam pembangunan fisik nantinyta.  Hal ini sejalan dengan penegasan Walikota Kotamobagu bahwa pelibatan masyarakat dalam setiap dan semua pembangunan di Kota Kotamobagu wajib hukumnya dilaksanakan oleh semua OPD yang ada.

Terkait dengan adanya sorotan masyarakat terhadap kegiatan balap motor yang masih menggunakan jalan Paloko-Kinalang, kami anggap itu bagian dari dinamika berkembangnya pemikiran kritis masyarakat dan syah-syah saja itu disampaikan secara terbuka, kapan saja, dimana saja termasuk di media sosial diera digital saat ini informasi begitu cepat. Namun hal ini sudah menjadi perhatian serius dari Ibu Walikota Ir. Tatong Bara dimana DED pembangunan Gelora Ambang telah dianggarkan melalui APBD tahun 2020.

Gelora Ambang yang Tahun ini DEDnya akan selesai sesuai target kami pada akhir Mei 2020 sudah selesai. Perlu diketahui bahwa Sirkuit Balap Motor salah satu yang akan masuk pada design Gelora Ambang. Kami juga akan mengundang Pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Cabang Kotamobagu untuk berdiskusi soal teknis pembangunan Sirkuit Balap Motor dimaksud. Kami pihak Dinas teknis tentunya wajib menjelaskan ini kepada masyarakat agar kepedulian pemerintah Kota Kotamobagu terhadap semua Cabang Olahraga (Cabor) informasinya tidak salah kaprah.

Harapan kami di DISPORA, beri kami saran maupun kritik yang sifatnya konstruktif dan bukan destruktif demi perbaikan kami sekarang dan dimasa depan. Tanpa kritik dan saran dari masyarakat kami yakin dan sadar kami sebagai instansi penanggungjawab pembangunan Gelora Ambang tidak dapat berbuat yang lebih baik kepada masyarakat Kota Kotamobagu.(Dp)