2.2 Miliar Bantuan KUBE di Dua Kecamatan Segera Disalurkan

0

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Sosial (Dinsos), terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial senilai 2,2 Miliar

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinsos Kotamobagu, Sarida Mokoginta, melalui Kepala Bidang, Roi Paputungan penyalurannya dipastikan pada Bulan Maret 2020 tahun ini.

“Untuk tahun ini ada dua kecamatan yang akan menerima bantuan KUBE, yakni Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Kecamatan Kotamobagu Timur. Syaratnya mereka adalah kelompok usaha kurang mampu sesuai yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nantinya setelah mereka menerima bantuan uang itu, yang masuk ke rekening kelompok, mereka akan membelanjakan barang sesuai dengan yang tercantum di RAB yang dikirim ke kementerian, dengan bukti kwitansi pembelanjaan,” kata Roi, Rabu (29/01/2020).

Ia pun menyebutkan, saat ini pihak Dinsos sedang dalam perampungan pembuatan SK (Surat Keterangan) yang nantinya akan diserahkan bersama dengan bantuan tersebut.

“Untuk satu kelompok minimal 5 orang dan maksimalnya 15 orang, dengan ketentuan umur 18 tahun hingga 57 tahun, dan sudah berkeluarga Ideal harus usaha yang sudah jalan Selama dua tahun terkhusus bagi warga kurang mampu. Nah saat ini yang diproses ada 107 kelompok dengan 1001 Kepala Keluarga. Nanti akan ada Bimtek dari Kementerian dan Dinsos sebelum penyerahan bntuan,” terang Roi.

Sementara, syarat untuk membentuk kelompok KUBE oleh Dinsos telah menyerahkan ke Pemerintah Desa dan Kelurahan.

“Harus diketahui oleh sangadi dan lurah. Nah setelah kelompok itu memasukan data mereka maka kita akan turun memverifikasi bersama dengan pihak kementerian,” ungkapnya.

Ditambahkanya, untuk tahun 2021, telah diusulkan penerima bantuan KUBE bagi Kecamatan Kotamobagu Barat dan Kecamatan Kotamobagu Utara.

“Sehingga kita mengharapkan agar disetiap kelurahan dan desa di dua kecamatan ini untuk segera memasukan proposal kelompok yang nantinya akan segera kita kirim ke Kementerian Sosial,” tutup Roi.(*/dp)