Wawali Minta Inspektorat Harus Terlibat Dalam Perencanan Progam Kerja OPD
Kotamobagu, Dengan adanya komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih, khususnya korupsi, kolusi dan nepotisme, maka kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah menjadi perhatian untuk dibenahi. Salah satunya, melalui sistem pengawasan yang efektif, dengan meningkatkan peran dan fungsi dari Inspektorat sebagai aparat pengawas interen pemerintah (APIP).
Pengawasan intern adalah seluruh proses kegiatan baik audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain, terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai. Sehingga kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien, untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik.
Namun demikian, sebagai pengawas interen pemerintah, Inspektorat harus dapat bekerja lebih profesional. Yakni, dengan melibatkan diri dalam proses perencanaan setiap program kerja yang akan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, salah satu faktor utama yang dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan pengendalian Intern adalah efektivitas peran Inspektorat.
“Jangan nanti melakukan pemeriksaan baru turun lapangan. Pelibatan Inspektorat dalam perencanaan program kerja OPD ini menjadi hal penting untuk dilakukan, agar supaya penyusunan program kerja di setiap OPD itu bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang ditetapkan,” tegas Wawali saat melakukan briefing di Kantor Inspektorat Kotamobagu, pagi tadi.
Lanjut Wawali, Inspektorat harus ada jadwal untuk turun lapangan melakukan pengecekan seluruh proses perencanaan progam kerja OPD. “Pada anggaran baru seperti ini, inspektorat harus turun di setiap OPD. Pencegahan dini terhadap sesuatu yang berpotensi menjadi masalah harus dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, Wawali menambahkan, integritas Inspektorat menjadi hal yang paling utama. “Inspektorat Daerah memiliki peran dan posisi yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi-fungsi manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah. Sehingga itu, integritas dari Inspektorat harus dijaga,” tegas Wawali. (*)