KOTAMOBAGU- Dinas Sosial Kotamobagu Menggelar pertemuan dengan ahli waris pasien yang meninggal akibat COVID-19 yang digelar diKantor Dinas Sosial Kotamobagu Kamis 18 Februari 2021,Pertemuan tersebut untuk Menindaklanjuti surat dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara, nomor 800/075/Linjamsos/11/2021 perihal pelayanan permohonan bantuan ahli waris korban COVID-19 yang dinyatakan meninggal
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kotamobagu Noval Manoppo didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, menyampaikan terkait usulan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos)Kepada ahli waris, agar dapat melengkapi data-data untuk diajukan ke Dinsos Provinsi Sulut,” Noval juga menambahkan pihaknya sudah melayangkan surat undangan di tiga kelurahan dan satu desa, sesuai dengan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan.
“Nama-nama Korban dan Ahli waris yang kami terima sebanyak 21 orang, akan tetapi yang hadir dalam pertemuan baru 16 orang ahli waris,” Meski begitu kata Noval, adapun ahli waris yang belum berkesempatan hadir pada pertemuan ini pihaknya akan tetap melayani saat ahli waris datang ke kantor Dinsos sampai dengan batas waktu yang diberikan yaitu Rabu 24 Februari 2021,” pungkasnya