SULUT – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mempertegas komitmennya mengawal pengelolaan anggaran Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Sulut.
Pengawasan ketat akan dilakukan terhadap seluruh program yang bersumber dari APBD, termasuk penyaluran anggaran publikasi dan kerja sama dengan perusahaan pers.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Kominfo Sulut, Dr. Zainudin Saleh Hilimi, S.E., M.E., Ak., CA, beserta jajaran, Senin (26/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Braien menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran dan pelaksanaan program kerja di lingkungan Kominfo Sulut.
Langkah ini diperlukan untuk memperkuat transparansi, meningkatkan akuntabilitas, serta mencegah terulangnya persoalan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Braien, setiap pejabat dan aparatur yang diberikan tanggung jawab mengelola anggaran APBD harus bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terlebih pihak-pihak yang dipercayakan mengelola anggaran dari semua program kerja di Kominfo Sulut,” tegas Braien.
Legislator daerah pemilihan Minahasa-Tomohon itu mengingatkan bahwa berbagai masukan dan aduan dari kalangan media sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi serius bagi perangkat daerah.
Karena itu, Komisi I DPRD Sulut berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara intensif dan konsisten terhadap penjabaran setiap program kerja yang menggunakan anggaran daerah.

“Kita selalu ingatkan kepada pihak Kominfo Sulut sebelumnya, karena banyak aduan rekan-rekan media, tapi dianggap biasa oleh mereka waktu itu. Karena itu, kami Komisi I akan intens dan konsisten mengawasi penjabaran program kerja yang memakai dana APBD di Kominfo Sulut,” ungkapnya.
Braien berharap evaluasi yang dilakukan dapat mendorong perubahan dalam sistem pengelolaan anggaran, sehingga setiap program berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebagaimana mestinya.
“Belajar dari kasus baru-baru ini, kita harus lebih hati-hati dalam mengelola dana APBD secara bertanggung jawab,” tandasnya.
Sejalan dengan penegasan Ketua Komisi I, anggota Komisi I DPRD Sulut, Henry Walukow, turut mendorong pembenahan tata kelola anggaran publikasi dan kerja sama media di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Politisi Partai Demokrat tersebut meminta Kominfo Sulut menyusun pola baku yang jelas dan terukur untuk pelaksanaan kerja sama media pada tahun anggaran 2027.
Menurut Henry, standar tersebut diperlukan agar proses penentuan alokasi anggaran bagi perusahaan pers memiliki parameter yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Harus ada pola baku yang disiapkan Dinas Kominfo sepanjang tahun 2027 dan memiliki parameter terkait besaran jumlah anggaran bagi masing-masing media, sehingga akan mempermudah DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Henry.
Henry juga mengingatkan bahwa ketidakjelasan mekanisme pengelolaan anggaran dapat menimbulkan risiko hukum bagi aparatur yang menjalankan kebijakan.
“Saya juga tidak mau teman-teman yang lain di Kominfo bermasalah secara hukum akibat korban kebijakan yang salah,” tegasnya.

Karena itu, penyusunan standar baku tidak hanya ditujukan untuk memperkuat pengawasan legislatif, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar pengelolaan anggaran publikasi tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Kominfo Sulut, Zainudin Saleh Hilimi, menyatakan persetujuannya terhadap perlunya penataan mekanisme kerja sama media melalui penerapan standar baku.
Ia menyampaikan bahwa ke depan, kerja sama media akan diarahkan berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kominfo Sulut.
“Ke depannya, yang memenuhi standar baku, itu yang akan diakomodir. Nanti pengaturannya akan kita atur,” kata Zainudin.

Komisi I DPRD Sulut berharap penyusunan standar tersebut dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip keterbukaan, serta akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.
Melalui rapat ini, Komisi I DPRD Sulut menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan perangkat daerah untuk memastikan pengelolaan APBD berlangsung secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I Braien Waworuntu dan dihadiri Wakil Ketua Komisi I Rhesa Waworuntu, Sekretaris Julitje Maringka, serta anggota Komisi I Henry Walukow, Hillary Tuwo, Eugenia Mantiri, dan Feramitha Mokodompit. Jajaran Kominfo Sulut turut hadir dalam pertemuan tersebut.(ADVERTORIAL DPRD SULUT)