Fiania Syalomita Ansiga Dikeluarkan dari SDN Inpres Karatung Tanpa Pemberitahuan ke Oran Tua

1

TALAUD, Indo-news.id—Keputusan yang disebut berujung pada dikeluarkannya seorang siswi kelas enam SD Negeri Inpres Karatung, Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, menuai keberatan dari orang tuanya. 

Fiania Syalomita Ansiga disebut harus meninggalkan sekolah setelah muncul persoalan terkait unggahan hasil nilai rapor di media sosial Facebook milik ibunya.

Orang tua Fiania, Nova Ansiga, mempertanyakan keputusan pihak sekolah tersebut. 

Ia menilai persoalan yang bermula dari unggahan di media sosial seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog, tanpa mengorbankan keberlanjutan pendidikan anaknya yang kini berada di kelas enam sekolah dasar.

Menurut penuturan Nova, persoalan bermula ketika dirinya mengunggah hasil ujian atas nama Fiania Syalomita Ansiga melalui akun Facebook miliknya. 

Dalam unggahan tersebut, terdapat tulisan, “Gais nilai akhir rapor yg seperti ini kira2 boleh dapa juar”.

Nova menjelaskan, unggahan itu dibuat untuk mempertanyakan hasil nilai akhir rapor anaknya. 

Ia menegaskan bahwa dalam postingan tersebut tidak ada nama pihak tertentu yang disebut dan tidak ada maksud untuk menyinggung atau menyerang orang lain.

Namun, setelah unggahan tersebut muncul, Nova mengaku dipanggil oleh pihak sekolah untuk memberikan penjelasan. 

Ia menyebut telah memenuhi panggilan itu dengan datang langsung ke sekolah.

Meski demikian, Nova mengklaim pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang menurutnya tidak kondusif. 

Ia mengaku mendapat tekanan dan menghadapi perkataan dengan nada tinggi dari kepala sekolah.

Nova menilai, sebelum mengambil keputusan yang berdampak terhadap status pendidikan anaknya, pihak sekolah semestinya terlebih dahulu menggali maksud dan tujuan unggahan tersebut. 

Menurutnya, persoalan yang melibatkan orang tua dan sekolah perlu dibicarakan secara baik agar tidak berkembang menjadi masalah yang merugikan siswa.

“Postingan itu hanya mempertanyakan nilai akhir rapor anak saya. Tidak ada nama orang lain yang disebut dan tidak ada maksud untuk menyinggung pihak tertentu,” demikian inti keberatan Nova Ansiga.

Persoalan ini menjadi perhatian Nova karena Fiania saat ini sudah berada di tingkat akhir pendidikan dasar. 

Ia menilai keputusan mengeluarkan anaknya merupakan persoalan serius yang dapat memengaruhi kelanjutan pendidikan Fiania, terlebih karena siswi tersebut seharusnya tidak lama lagi menyelesaikan pendidikan di sekolah dasar.

Nova menyebut Fiania akhirnya dikeluarkan dari SD Negeri Inpres Karatung. 

Ia juga mengungkapkan bahwa surat terkait keputusan tersebut ditandatangani oleh 10 orang guru, termasuk kepala sekolah.

Selain mempersoalkan keputusan itu, Nova mempertanyakan keabsahan surat yang diterimanya karena, menurut keterangannya, dokumen tersebut tidak dilengkapi cap sekolah.

Nova juga menyoroti proses pengambilan keputusan yang dinilainya tidak didahului pemberitahuan maupun tahapan komunikasi yang memadai. 

Ia mengaku anaknya dikeluarkan tanpa terlebih dahulu menerima pemberitahuan resmi, surat peringatan, ataupun pelaksanaan rapat bersama orang tua murid.

Menurut Nova, keputusan yang berdampak besar terhadap masa depan seorang siswa semestinya dilakukan dengan memperhatikan aturan yang berlaku dan melalui prosedur yang jelas. 

Ia mempertanyakan apakah langkah yang diambil pihak sekolah telah sesuai dengan ketentuan serta mekanisme penanganan persoalan peserta didik.

Baginya, persoalan ini bukan semata-mata mengenai unggahan di media sosial, melainkan juga menyangkut hak anak untuk memperoleh pendidikan dan mendapatkan perlakuan yang layak di lingkungan sekolah.

Nova mengatakan persoalan yang dialami putrinya tersebut telah dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Talaud. 

Langkah itu ditempuh untuk menyampaikan keberatan atas keputusan sekolah sekaligus meminta perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan Fiania.

Ia berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sehingga persoalan ini memperoleh penyelesaian yang adil dan tidak membuat anaknya kehilangan kesempatan untuk menuntaskan pendidikan dasar.

Nova juga berharap kejadian serupa tidak menimpa siswa lain di Kabupaten Kepulauan Talaud. 

Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang bagi anak-anak untuk belajar, memperoleh pembinaan, dan merasa aman selama menjalani proses pendidikan.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat menimba ilmu, bukan tempat yang membuat anak mengalami trauma,” harap Nova.