Samsat Kota Pasuruan Hidupkan Kembali Tradisi Indonesia Raya dan Pancasila
Kota Pasuruan, indo-news.id – Kantor Bersama Samsat Kota Pasuruan kembali menghidupkan tradisi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila di tengah aktivitas pelayanan masyarakat, Selasa (15/9/2026) pagi.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh petugas pelayanan publik serta warga wajib pajak yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor. Saat lagu kebangsaan diperdengarkan melalui pengeras suara di ruang tunggu, aktivitas pelayanan dihentikan sejenak dan seluruh peserta berdiri tegak dengan sikap hormat.
Pengaktifan kembali kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur yang berlaku di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan serupa sebenarnya telah diinisiasi sejak sekitar dua tahun lalu. Namun, pelaksanaannya sempat vakum sebelum kembali diagendakan oleh pimpinan karena landasan aturan tersebut masih berlaku.
Pengelola Data Perpajakan dan Pelayanan (PDPP) Bapenda Jawa Timur, Sarifudin Yusuf, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga semangat nasionalisme di lingkungan instansi pelayanan publik.
“Sebenarnya kita memulainya sudah hampir dua tahun. Sempat vakum, lalu pimpinan mengagendakan lagi karena Surat Edaran Gubernur memang belum dicabut,” ujar Sarifudin di lokasi pelayanan.
Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan telah memiliki jadwal rutin. Setiap Selasa, seluruh petugas dan masyarakat yang berada di lingkungan pelayanan mengikuti menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sementara setiap Rabu dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila.
“Setiap hari Selasa kita menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Rabu pembacaan teks Pancasila. Kami di sini pada prinsipnya menjalankan tugas dan arahan pimpinan,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya diterapkan di Kantor Bersama Samsat, tetapi juga dilaksanakan secara serentak di jajaran instansi Bapenda Provinsi Jawa Timur.
“Bukan cuma di Samsat saja, untuk instansi Bapenda Provinsi Jawa Timur semuanya juga menyanyikan,” tegasnya.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang kemudian diteruskan melalui aturan di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Bapenda.
Selain menjadi bagian dari kedisiplinan dalam menjalankan ketentuan kedinasan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk menanamkan kembali nilai-nilai kebangsaan di tengah pelayanan publik.
Dengan demikian, Samsat Kota Pasuruan tidak hanya berupaya memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang cepat dan ramah, tetapi juga turut membangun budaya nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air di lingkungan pelayanan masyarakat.(Koko)