Bansos Diduga Salah Sasaran, Poros Tengah Pertanyakan Akurasi Data Desil
Kota Pasuruan, indo-news.id – Akurasi data kesejahteraan masyarakat yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Pasuruan kembali mendapat sorotan. Persoalan tersebut disuarakan Aliansi Poros Tengah melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial Kota Pasuruan, Senin (14/9/2026).
Massa aksi mempertanyakan mekanisme pendataan serta penentuan desil kesejahteraan yang digunakan pemerintah dalam menentukan kelompok masyarakat penerima berbagai program bantuan sosial.
Dalam aksi tersebut, Saiful M. Bara menyampaikan keresahan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi warga dengan data kesejahteraan yang tercatat.
Menurutnya, masih terdapat warga yang secara ekonomi dinilai membutuhkan bantuan, namun justru tidak tercatat sebagai penerima. Di sisi lain, pihaknya mempertanyakan adanya warga yang dinilai relatif mampu tetapi diduga masih masuk dalam data penerima bantuan.
“Bagaimana Dinas Sosial menentukan desil? Apakah benar dilakukan verifikasi dan turun langsung ke lapangan? Karena masyarakat melihat ada warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan, sementara yang ekonominya lebih mampu justru mendapat,” ujar Saiful.
Ia menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai kesalahan administrasi. Sebab, ketepatan data menjadi faktor penting agar program perlindungan sosial benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan.
Poros Tengah juga mendorong Dinas Sosial Kota Pasuruan membuka informasi mengenai proses pemutakhiran data, mulai dari pihak yang melakukan pendataan, mekanisme verifikasi di lapangan, hingga prosedur yang dapat ditempuh masyarakat apabila menemukan ketidaksesuaian.
Menurut Saiful, masyarakat juga perlu mengetahui mekanisme pengajuan keberatan atau koreksi apabila status desil yang tercatat tidak menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya.
Selain persoalan akurasi data, massa aksi turut meminta agar proses pendataan dilakukan secara objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.
“Jangan sampai dalam penentuan desil ada hubungan politik atau kekeluargaan. Kalau memang tidak ada, buktikan dengan transparansi data dan mekanisme verifikasi yang jelas,” tegasnya.
Aksi Berlanjut ke DPRD
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Sosial, massa kemudian melanjutkan aksi ke depan Kantor DPRD Kota Pasuruan.
Mereka meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, khususnya terkait pendataan masyarakat miskin dan penyaluran bansos.
Yudi Buleng mendorong DPRD Kota Pasuruan memanggil Dinas Sosial untuk meminta penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penentuan desil, proses verifikasi, hingga akurasi data penerima bantuan.
“Kami mendorong DPRD memanggil Dinas Sosial agar persoalan ini bisa dijelaskan secara terbuka,” ujar Yudi.
Massa juga meminta pemerintah segera melakukan evaluasi apabila ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
Warga yang benar-benar membutuhkan bantuan namun belum masuk dalam data, menurut mereka, harus mendapatkan kesempatan untuk diverifikasi. Sebaliknya, data penerima bantuan juga perlu diperbarui apabila kondisi ekonomi seseorang telah mengalami perubahan.
Sorotan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Pasuruan. Sebab, data kesejahteraan bukan sekadar angka dalam sistem administrasi pemerintahan, melainkan berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan sosial.
Karena itu, pemerintah dituntut memastikan proses pendataan berlangsung transparan, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
DPRD Kota Pasuruan juga diharapkan tidak berhenti pada menerima aspirasi, tetapi menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan kepada organisasi perangkat daerah terkait apabila ditemukan persoalan dalam pendataan maupun penyaluran bansos.(Koko)