Dr. H. Ahmad Rifa’i Kawal Survei RTLH Gadingrejo, Bedah Rumah Merah Putih Jadi Harapan Warga

0 773

Kota Pasuruan, indo-news.id – Upaya memperjuangkan hunian layak bagi masyarakat terus dilakukan. Kali ini, survei Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) digelar di Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, dalam rangka mendukung Program BSPS “Bedah Rumah Merah Putih” dari Kementerian PKP.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama anggota DPRD Kota Pasuruan Dr. H. Ahmad Rifa’i, S.H., M.H., serta Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kementerian PKP, Kiky Agustin, S.T. dan Ayu Candra Puspita, S.T., Rabu (26/8/2026) pagi.

Program ini merupakan bagian dari usulan DPR RI melalui Ketua Komisi XI Dr. H. Mukhamad Misbakhun, S.E., M.H., sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni.

Survei dilakukan dengan melihat secara langsung kondisi rumah warga, sekaligus melakukan pendataan dan verifikasi sebagai bagian dari tahapan pengusulan bantuan. Kehadiran langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan program benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Dr. H. Ahmad Rifa’i, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terus memberikan perhatian kepada masyarakat melalui program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Program seperti ini sangat diharapkan masyarakat, terutama mereka yang masih tinggal di rumah yang kondisinya tidak layak huni. Karena itu, mari kita bersama-sama menyukseskan program Pemerintah Pusat tahun 2026 ini, sehingga semakin banyak masyarakat yang rumahnya tidak layak huni dapat terbantu dan memiliki hunian yang lebih layak,” ujar Dr. H. Ahmad Rifa’i.

Menurutnya, program Bedah Rumah Merah Putih tidak hanya berkaitan dengan perbaikan fisik rumah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Ahmad Rifa’i menegaskan dirinya akan terus ikut mengawal aspirasi masyarakat agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

“Kami di DPRD tentu akan terus mendorong dan mengawal program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Harapan kami, bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kiky Agustin, S.T., selaku Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Kementerian PKP Program BSPS, menjelaskan bahwa survei lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi rumah dan data calon penerima sesuai dengan ketentuan program.

“Kami melakukan survei secara langsung untuk mengetahui kondisi rumah dan melakukan pendataan sesuai kondisi di lapangan. Harapannya proses ini berjalan lancar sehingga program dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelas Kiky.

Ia juga berharap masyarakat dapat mengikuti seluruh tahapan pendataan dan verifikasi dengan baik agar proses pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, pendamping masyarakat dan warga diharapkan mampu mempercepat upaya pengentasan rumah tidak layak huni di Kota Pasuruan.

Melalui Program BSPS “Bedah Rumah Merah Putih”, masyarakat yang selama ini mendambakan hunian layak kini memiliki harapan baru untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman, sehat dan nyaman.(Koko)