Pemprov Sulut Siapkan 12,9 Miliar Segera Revitalisasi Kolam Renang Ranowangun

0

SULUT – Komitmen pembangunan fasilitas olahraga legendaris yang berlokasi di kawasan kompleks KONI Kecamatan Sario Kota Manado dipastikan telah masuk dalam tahapan eksekusi anggaran tahun 2026.

​Inspektur Provinsi Sulawesi Utara, Jemmy Kumendong, menegaskan bahwa narasi yang menyebut Gubernur YSK “bohong” atau hanya melakukan pencitraan adalah kekeliruan besar. Saat dikonfirmasi Sabtu malam (25/4/2026), Kumendong mengungkapkan bahwa anggaran besar telah dikunci untuk proyek tersebut.

​”Gubernur YSK dalam tahun anggaran 2026 telah menganggarkan sebesar Rp12,9 Miliar untuk Kolam Renang Sario (Ranowangun). Masyarakat bisa mengecek langsung transparansinya di SIRUP PBJ Pemprov,” tegas Kumendong.

​Secara terpisah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov Sulut, Jemmy Ringkuangan, memberikan perspektif mendalam mengenai kondisi kolam yang sempat terbengkalai selama puluhan tahun tersebut. Menurutnya, kesadaran untuk menyelamatkan aset bersejarah ini baru muncul secara nyata saat Gubernur Yulius Selvanus menjabat.

​”Kesadaran itu muncul di tahun 2025, ketika terjadi pergantian pemerintahan baru, kolam tersebut viral! Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Gubernur Sulut YSK, melihat langsung kondisi kolam. Bukan hanya sekadar rusak, tapi sudah tidak layak. Di titik ini, keputusan diambil: Kolam ini harus direvitalisasi!” ungkapnya.

Diketahui, tahun 2025 lalu (10/10), Gubernur Yulius Selvanus langsung turun ke lapangan (Turlap) untuk mengecek kondisi Kolam Renang Ranowangun yang saat itu airnya sudah berwarna hijau pekat, karena sudah hampir 25 tahun airnya tidak pernah diganti hingga dipenuhi kotoran dan mengalami kerusakan dimana-mana.

Waktu itu, langkah sigap pun langsung diambil Gubernur Yulius dengan menginstruksikan langsung jajaran Pemerintah Provinsi untuk segera memperbaiki dan merawat fasilitas olahraga tersebut.

Sebagai tindakan darurat, ​Gubernur meminta Dinas Pemuda dan Olahraga, yang dipimpin Jemmy Ringkuangan waktu itu, untuk segera melakukan langkah cepat membersihkan dan merapikan lokasi kolam tersebut.

Namun, untuk mengembalikan kondisi fasilitas tersebut secara utuh, Jemmy Ringkuangan yang saat ini membidangi Administrasi Pembangunan menjelaskan bahwa dibutuhkan rencana komprehensif agar instruksi Gubernur dapat terealisasi dengan hasil maksimal.

​”Tapi keputusan saja tidak cukup. Semua harus dihitung, dikaji, dan direncanakan,” tandas Ringkuangan.

​Menurutnya, tahap awal dimulai dengan pemeriksaan teknis yang mendalam. “Kolam itu diperiksa. Tim teknis datang bukan membawa semen dulu, melainkan membawa alat ukur. Mereka memeriksa apakah struktur masih kuat, di mana kebocoran terjadi, hingga apakah sistem air masih bisa dipakai atau tidak. Karena kalau langsung diperbaiki tanpa tahu kondisi, hasilnya bisa sia-sia,” ujarnya.

​Setelah tahap pemeriksaan teknis tuntas, Jemmy Ringkuangan menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menyusun rencana induk yang komprehensif. Menurutnya, kolam tersebut tidak hanya sekadar diperbaiki, tetapi “dibayangkan kembali” untuk menjadi fasilitas yang lebih modern, aman, serta inklusif bagi atlet dan masyarakat umum.

“Digambar ulang masa depannya, setelah tahu kondisinya, barulah dibuat rencana, termasuk bagaimana mengalokasikan anggaran perbaikan kolam dalam APBD,” ujarnya.

“Di sini dibuat: gambar desain, hitungan anggaran, dan rencana kerja, alokasi dalam APBD 2026, kemudian proses lelang perencanaan serta lelang pelaksanaan. Ibarat rumah, ini adalah tahap menggambar sebelum membangun,” jelas Ringkuangan.

​Menjawab skeptisisme publik mengenai durasi pengerjaan, Ringkuangan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut sangat berhati-hati dalam menggunakan uang negara. Ia membantah adanya praktik penunjukan langsung yang tidak transparan.

​”Mungkin ada yang berpikir: kenapa tidak langsung kasih ke kontraktor saja? Jawabannya tidak bisa. Karena ini uang negara, maka prosesnya harus terbuka melalui pengumuman proyek secara online. Siapa saja boleh ikut, baik perusahaan besar maupun kontraktor lokal. Mereka bersaing secara sehat, dan pemerintah memilih yang paling kompeten serta sesuai aturan, bukan yang paling dekat,” tegasnya.

​Ringkuangan memaparkan bahwa setelah proses lelang selesai, tahap konstruksi baru bisa dimulai. Namun, ia mengingatkan bahwa pekerjaan fisik hanyalah satu bagian dari proses panjang. Pengawasan ketat tetap dilakukan guna memastikan kualitas pekerjaan, kesesuaian desain, dan akuntabilitas anggaran.

​”Membangun itu bukan hanya cepat, tapi harus benar. Saat fisik selesai, kolam belum langsung dianggap beres. Pemerintah akan memeriksa kembali keamanannya. Bahkan setelah itu, ada masa tanggung jawab atau jaminan selama satu tahun oleh kontraktor untuk memperbaiki jika terjadi kerusakan teknis. Ini poin yang sering tidak diketahui masyarakat,” jelasnya mendetail.

​Sebagai penutup, sosok yang juga pernah menjabat sebagai Kadis Kehutanan Sulut ini memberikan perumpamaan mengenai proses pembangunan yang sedang berjalan.

Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur birokrasi, mulai dari perencanaan hingga pengawasan, adalah upaya agar manfaat bangunan bisa dirasakan dalam jangka panjang.

​”Membangun itu seperti menanam pohon. Nyanda bisa langsung besar dalam sehari. Harus ditanam, dirawat, dan dijaga, barulah suatu hari semua orang bisa berteduh di bawahnya. Begitu juga dengan Kolam Ranowangun. Apa yang masyarakat lihat nanti adalah hasil dari proses panjang yang dijaga ketat oleh aturan,” pungkasnya.

​Dengan tuntasnya revitalisasi ini, Kolam Renang Ranowangun diproyeksikan tidak sekadar menjadi bangunan fisik, melainkan pusat prestasi dan ruang kebersamaan yang menjadi bukti nyata komitmen Gubernur YSK dalam memajukan serta mengembangkan olahraga di Sulawesi Utara.

Langkah strategis ini merupakan manifestasi visi besar Gubernur untuk membangkitkan kembali kejayaan aset daerah yang terbengkalai, sekaligus menyediakan fasilitas modern demi melahirkan bibit atlet unggul yang mampu mengharumkan nama Bumi Nyiur Melambai di kancah nasional maupun internasional.