Jeane Laluyan Kritisi Sistim Pelaporan Perangkat Daerah Yang Mengulang Tanpa Progres Kerja

0

SULUT – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut tahun 2025 dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut bersama perangkat daerah Mitra Kerja Komisi I dan II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Senin (13/4/2026)

Anggota Pansus Jeane Laluyan menyoroti sistem pelaporan pertanggung jawaban dari perangkat daerah yang dinilai hanya mengulang sebelum penggunaan anggaran.

“Seharusnya anggaran ini harus jelas. Contohnya, jika sebuah SKPD mendapatkan anggaran Rp5 miliar, anggaran ini digunakan untuk apa? Realisasinya bagaimana, terdiri dari berapa kegiatan, kinerjanya seperti apa, dan pelaksanaannya bagaimana?” tegas Laluyan.

Srikandi PDIP Jeane Laluyan yang dikenal kritus ini berharap pelaporan perangkat daerah pada pertanggung jawaban penggunaan dan progres hasil kerja, bukan hanya menyampaikan anggaran yang ada.

“Harusnya laporan pertanggungjawabannya dilaporkan secara detail, bukan mengulang lagi yang sudah ada. Misalnya, di SKPD mana yang mengalami kekurangan anggaran, mana yang ada penambahan, dan bagaimana realisasi akhirnya di lapangan,” tambah Laluyan.

Laluyan berharap melalui Pansus tersebut, setiap perangkat daerah memberikan data yang transparan sehingga fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan maksimal demi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.