SULUT – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H pada awal Maret lalu memastikan akan ada penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan penyimpangan yang menyeret PT HWR setelah lebaran tahun 2026 ini.
Namun sampai dengan akhir bulan Maret ini, Pihak Kajati Sulut tak kunjung menetapkan satupun tersangka dalam kasus PT HWR tersebut.
Wakli Ketua Umum (Waketum) Milenial Prabowo Gibran (MPG) Henro Kawatak masih percaya dengan kredibilitas Kejati Sulut dalam penanganan kasus PT HWR.
Namun Ia berharap ketegasan Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H akan benar-benar terjadi.
“Mudah-mudahan ini bukan cuma ‘Sorga talinga’, berharap diminggu ini Kajati akan menetapkan tersangka di PT HWR,”ungkap Kawatak yang juga figur pemuda Sulut,Selasa (31/03/2026).
Menurut Kawatak, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), TNI, dan Polri untuk melakukan tindakan keras terhadap praktik tambang ilegal di Indonesia, termasuk tambang emas
“Fokus utama kebijakan ini adalah memberantas penambangan tanpa izin, penyalahgunaan izin, dan menyelamatkan kekayaan negara yang hilang akibat aktivitas tersebut,”tegas Kawatak.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara terus mempercepat penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyimpangan yang menyeret PT HWR. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H, menyatakan proses hukum saat ini tengah memasuki tahap krusial, dengan agenda utama penetapan tersangka yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Dalam keterangannya kepada awak media, Jacob menegaskan bahwa pihak kejaksaan tengah memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti rampung sebelum mengambil sikap resmi.
“Nanti kita akan tentukan sikap setelah semuanya rampung. Nanti kita akan sampaikan kepada teman-teman media. Mudah-mudahan habis Lebaran kita tetapkan tersangkanya,” katanya, Selasa (10/03/2026) lalu.
Saat dikonfirmasi mengenai jumlah oknum yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum, Kajati memberikan sinyal bahwa kasus ini melibatkan jaringan yang cukup luas.
Meski belum merinci identitas mereka karena menunggu mekanisme gelar perkara (ekspose), ia memastikan jumlah calon tersangka lebih dari lima orang.
“Ya kalau berapa sih nanti, belum. Kan gelar dulu baru ngomong. Tapi yang pasti lebih dari dua, tiga, empat, lima deh. Nanti kita gelar dulu ya, kita selesaikan dulu pemeriksaannya,”tambahnya