Yulius Selvanus Perintahkan Salurkan 67,2 Miliar THR Tanpa Potongan Diberikan Kepada 16.949 ASN Dan P3K Sulut
SULUT – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, memerintahkan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 16.949 ASN di Sulut, Jumat (13/3/2026).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut PP No. 9/2026 dan Perga Sulut No. 5/2026.
Total anggaran Rp 67,2 Miliar disiapkan untuk PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Gubernur Yulius berharap THR dapat menjadi “napas segar” bagi ketahanan ekonomi keluarga ASN.
Gubernur Yulius menghimbau ASN menggunakan THR untuk kebutuhan mendasar dan persiapan hari raya, bukan untuk flexing atau hura-hura.
“Gunakanlah untuk hal-hal esensial. Mari rayakan kemenangan dengan kesederhanaan yang bermartabat,” harapnya.
Sebanyak 8.492 PNS, 8.184 PPPK, dan 273 PPPK Paruh Waktu akan menerima manfaat langsung dari kebijakan ini.
Gubernur Yulius berharap kebahagiaan ASN dapat terpancar dalam kualitas pelayanan publik yang semakin baik.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan ASN.
“Setiap rupiah belanja daerah harus berdampak dan bermanfaat nyata,” kata Gubernur Yulius.
Gubernur Yulius menekankan bahwa THR bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan amanah yang harus dikelola dengan bijak. Sekaligus bagi ASN dapat memprioritaskan kebutuhan keluarga dan menjauhi gaya hidup yang tidak bermanfaat.
Dengan pencairan THR, Gubernur Yulius berharap mesin pembangunan di Sulawesi Utara dapat bergerak lebih cepat dan lebih kuat demi melayani masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Utara.
Gubernur Yulius berharap ASN dapat merayakan Idulfitri dengan bahagia dan penuh makna.