Gerak Cepat Polsek Lembeh Selatan Selamatkan Balita dari Dugaan Ancaman Ayah Kandung

0

BITUNG, Indo-news.id – Respons cepat dan terukur ditunjukkan jajaran Polsek Lembeh Selatan dalam menggagalkan dugaan pengancaman pembunuhan menggunakan senjata tajam terhadap seorang anak balita di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Sabtu (14/2/2026).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 WITA itu melibatkan seorang pria berinisial JL (36). 

JL diduga mengancam anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun setelah terjadi konflik rumah tangga dengan istrinya yang saat ini bekerja di luar negeri. 

Situasi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran warga sekitar karena menyangkut keselamatan anak yang masih sangat rentan.

Informasi awal diterima Piket SPKT Polsek Lembeh Selatan sekitar pukul 17.10 WITA. 

Mendapat laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi di Lingkungan II, Kelurahan Batu Lubang. 

Aparat melakukan pendekatan persuasif serta berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat guna memastikan proses pengamanan berjalan aman dan terkendali.

Kapolsek Lembeh Selatan, Jhon Marisi, SH, menegaskan bahwa keselamatan korban menjadi prioritas utama sejak laporan diterima.

“Begitu menerima informasi, anggota langsung bergerak cepat ke lokasi. Fokus utama kami adalah menyelamatkan anak terlebih dahulu agar tidak terjadi hal yang lebih membahayakan. Syukur, korban berhasil diamankan dalam keadaan selamat dan tidak mengalami luka,” ujar Kapolsek.

Dalam proses penanganan, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti dan langsung dibawa ke Mako Polsek Lembeh Selatan untuk menjalani pemeriksaan awal. 

Selanjutnya, penanganan kasus dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau Unit PPA Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek menambahkan, selain bertindak cepat, pihaknya juga mengedepankan pendekatan profesional dan humanis demi menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila terjadi persoalan dalam rumah tangga, jangan pernah melibatkan anak sebagai pelampiasan emosi. Segera komunikasikan atau laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara bijak dan sesuai hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang urgensi perlindungan anak sebagai kelompok rentan.

“Ancaman atau kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikis, memiliki konsekuensi hukum yang serius. Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami potensi kekerasan dalam rumah tangga. 

Keterlibatan aktif masyarakat dinilai penting dalam mencegah kekerasan anak dan meminimalkan dampak konflik keluarga yang dapat berujung pidana.

Peristiwa ini menjadi refleksi bersama bahwa konflik rumah tangga seharusnya diselesaikan secara dewasa tanpa menyeret anak ke dalam pusaran masalah orang tua. 

Berkat respons cepat Polsek Lembeh Selatan dan koordinasi dengan Unit PPA Polres Bitung, satu nyawa kecil berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat tanpa luka fisik, sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak di Kota Bitung.