QRIS Hingga Mobile Banking Jadi Andalan Baru Pemkot Bitung Tingkatkan Pelayanan Pajak dan Retribusi ke Masyarakat

0

MANADO, Indo-news.id — Pemerintah Kota Bitung bersama Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara terus memperkuat komitmen dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah, khususnya pada sektor pajak dan retribusi. 

Komitmen tersebut ditegaskan dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung yang digelar di Mercure Hotel Manado, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bitung Hengki Honandar, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Joko Supraktino, seluruh perangkat daerah pengampu pajak dan retribusi, serta tiga perusahaan daerah yang beroperasi di Kota Bitung. 

Pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk menyelaraskan langkah dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Dalam arahannya, Wali Kota Bitung Hengki Honandar menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah yang menangani pajak dan retribusi memiliki peran krusial dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Bitung. 

Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, tetapi menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.

“Perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi, termasuk perusahaan daerah, harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan mempermudah wajib pajak dan wajib retribusi dalam menunaikan kewajiban mereka melalui perluasan kanal pembayaran digital,” ujar Hengki Honandar.

Ia menyebutkan, Pemkot Bitung mendorong penggunaan berbagai kanal pembayaran non tunai seperti QRIS, Virtual Account, e-commerce, hingga mobile banking. 

Langkah ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Selain penguatan sistem, Hengki juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi keuangan digital kepada masyarakat. 

“Perubahan kebiasaan dari transaksi tunai ke transaksi berbasis digital dinilai menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi bersama melalui sosialisasi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Joko Supraktino menegaskan komitmen Bank Indonesia sebagai fasilitator Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. 

BI, kata dia, siap mendukung Pemerintah Kota Bitung melalui berbagai program dan kegiatan untuk mempercepat implementasi transaksi non tunai.

“Penerapan transaksi berbasis digital diyakini dapat mengurangi potensi kebocoran dalam penagihan pajak dan retribusi daerah, termasuk penerimaan daerah lain yang dikelola oleh perusahaan daerah. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” jelas Joko.

Ia menambahkan, keberhasilan ETPD tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kolaborasi semua unsur yang terlibat, mulai dari pemerintah daerah, perbankan, hingga masyarakat sebagai pengguna layanan.

Melalui High Level Meeting TP2DD ini, Pemerintah Kota Bitung dan Bank Indonesia berharap digitalisasi transaksi pajak dan retribusi dapat berjalan lebih masif, terintegrasi, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi fondasi kuat dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.