Upaya Penertiban Pencurian Air Berujung Ancaman Bagi Petugas Perumda
BITUNG, Indo-news.id—Upaya penertiban sambungan air ilegal yang dilakukan Perumda Air Minum Duasudara Bitung di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, sempat memanas hingga berujung pada aksi pengancaman terhadap seorang petugas pada Kamis (27/11/2025).
Peristiwa ini terjadi ketika tim Perumda mendatangi salah satu rumah warga yang diduga kuat melakukan pencurian air dengan cara menyambungkan aliran secara ilegal.
Menurut informasi yang dihimpun, petugas Perumda yang bertugas hendak melakukan pencabutan meteran air sebagai bentuk penindakan.
Namun, situasi berubah tegang saat pemilik rumah keluar dan mengamuk karena tidak menerima tindakan tersebut.
Bahkan, salah satu petugas mengaku dikejar menggunakan pisau dapur oleh warga tersebut.
“Ya, seorang warga ini membawa pisau dapur dan langsung mengejar salah satu petugas Perumda Air Minum,” ungkap salah satu petugas yang berada di lokasi.
Ia menuturkan bahwa tindakan itu membuat petugas lainnya panik karena ancaman yang muncul tiba-tiba.
Tak ingin kejadian tersebut berlarut, jajaran Perumda Air Minum Duasudara segera melaporkan dugaan pengancaman itu ke Polsek Ranowulu.
Laporan ditindaklanjuti cepat oleh pihak kepolisian, yang langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku untuk pemeriksaan awal.
“Setelah melapor, tidak sampai tiga menit, jajaran Polsek Ranowulu langsung mengamankan pelaku dan melakukan interogasi bersama pihak Perumda,” kata petugas tersebut.
Usai pemeriksaan, proses penyelesaian kemudian dilanjutkan melalui jalur mediasi.
Dalam pertemuan itu, warga yang melakukan pengancaman akhirnya meminta maaf kepada pihak Perumda atas tindakannya.
Ia juga menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Asisten Manager Bagian Umum Perumda Air Minum Duasudara Bitung, Oudy Lumingkewas, membenarkan adanya insiden tersebut.
Lumingkewas menjelaskan bahwa pihak Perumda memilih menyelesaikan kasus ini secara damai setelah pelaku mengakui kesalahan dan menunjukkan itikad baik.
“Iya, dalam tahap mediasi pelaku sudah meminta maaf dan kami menerimanya dengan surat pernyataan pelaku tidak akan mengulangi aksi perbuatannya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kapolsek Ranowulu, Iptu Teguh Pambudi S.Sos, yang memastikan bahwa proses mediasi berjalan kondusif.
“Ya, setelah dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan ke mediasi, pelaku sudah meminta maaf kepada korban dan Perumda Air Minum Duasudara. Kasus ini sudah selesai dengan damai,” singkatnya.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa penertiban sambungan ilegal sering kali mengundang respons emosional warga, meski langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga layanan air bersih tetap berjalan adil dan sesuai aturan.
