Pemprov Ganti Nama BUMD PT.MSH Jadi PT.MSM, F-PDIP Ingatkan Soal 1 Triliun
SULUT – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut ingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) benar-benar dilaksanakan secara konsisten dan profesional.
Ini disampaikan Royke Roring saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Sulut dalan rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang APBD tahun anggaran 2026, Renperda tentang perubahan atas perda nomor I tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sekaligus dan perubahan nama BUMD PT. Membangun Sulut Hebat (MSH) menjadi PT. Membangun Sulut Maju (MSM) serta pemandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda, Senin (24/11/2025).
Menurut F-PDIP, angka satu triliun rupiah sebagai modal awal yang tercantum dalam Ranperda PT.Membangun Sulut Maju perseroan daerah ini bukanlah angka yang sedikit.
“Ditengah ekspektasi masyarakat yang sangat tinggi terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,sudah selayaknya angka satu triliun yang merupakan modal awal dapat terkelola secara optimal sehingga dapat memberikan manfaat finansial bagi seluruh masyarakat sulawesi utara, bukan hanya bagi sekelompok orang yang mencari keuntungan pribadi,”ucap Royke Roring.
Lanjut disampaikannya, F-PDIP berharap maksud mulia dari awal pendirian PT.MSM perseroan daerah ini benar-benar dapat terealisasi, yakni untuk berperan dan berfungsi mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Serta pemerataan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat,”lugas mantan Bupati Minahasa ini.
