Tiga Anggota DPRD Sulut Diberitakan Nyambi Proyek, Kadis Perkim Minta Maaf

0

SULUT – Sukses perjuangkan aspirasi warga, bukannya terima ucapan terima kasih justru beberapa waktu lalu, tiga anggota DPRD Sulut diterpa isu miring nyambi proyek dengan total Rp600 juta.

Ketiga anggota DPRD Sulut yang diisukan nyambi proyek tersebut adalah Royke Roring,Amir Liputo dan Pierre Makisanti.

Akibat pemberitaan tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Alex Wattimena memohon maaf terhadap ketiga anggota DPRD Sulut tersebut diakibatkan salah artikan bahasa yang diinformasikannya.

Klarifikasi ini disampaikannya dalam agenda resmi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Sulut tahun anggaran 2026 Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),Jumat (14/11/2025) di ruang Paripurna.

“Terkait pemberitaan bagi-bagi proyek anggota DPRD itu tidak benar. Yang benar adalah pokir (pokok pikiran,red) dari anggota DPRD,”jelas Alex Wattimena memberikan klarifikasi.

Alex Wattimena menjelaskan, Kata proyek yang dimaksud adalah Pokir atau aspirasi masyarakat yang diperjuangkan anggota DPRD dan salah Pokir tersebut adalah pemasangan paving stone dengan anggaran 200 juta di Kelurahan Bailang yang merupakan usulan Amir Liputo.

Alex Wattimena menegaskan, Proyek pemasangan paving stone tersebut pengerjaannya bukan dilakukan oleh anggota DPRD Sulut Amir Liputo, tapi kontraktor.

“Pengerjaan proyek itu tak ada kaitannya dengan anggota DPRD Sulawesi Utara. Kontraktor yang dipilih mengerjakan proyek tersebut sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa. Ini murni pokir atau aspirasi masyarakat yang diperjuangkan anggota DPRD,” tegasnya.

Menanggapi ini, anggota DPRD Sulut korban isu miring Amir Liputo mengatakan, dirinya memiliki jiwa memaafkan.

“Saya maafkan. Tapi saya minta pak Kadis klarifikasi langsung hal ini dan sampaikan ini tidak benar,”ungkap Amir.