Polres Bitung Tegas Tangani Kasus Bullying di SMK yang Viral di Facebook

0

BITUNG, Indonews.id——Polres Bitung menyampaikan klarifikasi resmi terkait dugaan kasus perundungan yang dilakukan oleh siswa salah satu SMK di Kota Bitung dan sempat viral di media sosial Facebook. 

Video yang tersebar menunjukkan seorang siswa berseragam sekolah duduk sambil memegang telepon genggam, kemudian dirundung secara fisik oleh siswa lain yang hanya mengenakan celana seragam sekolah tanpa kemeja. 

Dalam rekaman tersebut, tampak pula siswa lain yang bertugas merekam peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian memastikan bahwa baik pelaku, korban, maupun perekam video adalah siswa dari sekolah yang sama. 

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari., S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mencegah kasus ini semakin meluas.

“Polres Bitung bersama pihak sekolah sudah mengadakan pertemuan pada Rabu, 17 September 2025. Pertemuan itu membahas penyelesaian kasus secara kekeluargaan melalui Satgas TP2K (Tim Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan) di sekolah,” ujar AKP Ahmad Ari.

Dalam pertemuan tersebut, hadir berbagai pihak, di antaranya Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan, Kanit IV PPA Satreskrim IPDA P. Palendeng, SH, kakak kandung korban, serta seluruh siswa yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Pertemuan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, antara lain:

Siswa-siswa yang terlibat dalam aksi perundungan wajib membuat pernyataan resmi sekaligus permohonan maaf kepada korban.

Pihak sekolah menegaskan akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku jika tidak hadir di sekolah dalam waktu 1×24 jam setelah pertemuan.

Menariknya, dari hasil pendalaman terungkap bahwa motif perundungan yang terekam video tersebut berawal dari aksi balas dendam. 

Pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena korban sebelumnya juga pernah merundung salah satu teman mereka.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena video yang beredar telah menimbulkan kecaman luas, terutama dari kalangan orang tua dan pemerhati pendidikan. 

Banyak yang mengkhawatirkan dampak psikologis terhadap korban sekaligus citra sekolah yang bersangkutan.

Pihak Polres Bitung menegaskan bahwa mereka akan tetap memantau perkembangan kasus ini. 

Walaupun sudah ada penyelesaian internal melalui jalur kekeluargaan, langkah-langkah pengawasan akan terus dilakukan demi memastikan tidak ada lagi aksi balas dendam atau kekerasan susulan di lingkungan sekolah.

“Kasus perundungan harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik siswa, guru, maupun orang tua. Polres Bitung akan mendukung penuh upaya pencegahan agar lingkungan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar,”tegas Kasat Reskrim.

Dengan adanya kesepakatan damai yang difasilitasi sekolah dan kepolisian, diharapkan kasus ini tidak hanya berakhir pada permintaan maaf, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah praktik perundungan di sekolah-sekolah Kota Bitung.