Trauma Dana Hibah,Duo Srikandi Golkar Pertanyakan ‘Misteri’ 50 Miliar Penyertaan Modal Ke BSG

0

SULUT – Dana hibah keagamaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) diperiode kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey yang juga Bendahara Umum DPP Partai PDI Perjuangan telah memakan korban dengan ditetapkannya lima tersangka oleh Polda Sulut

Tidak ingin kejadian yang sama berulang, duo Srikandi Golkar yakni Cindy Wurangian dan Inggried Sondkah mempertanyakan perihal perubahan angka dalam penambahan penyertaan modal Pemrov ke BSG pada tahun 2024.

Bak misteri, Inggried Sondakh yang kini dipercayakan sebagai Ketua Komisi II DPRD Sulut dan Cindy Wurangian diperiode 2025 sebagai Ketua Fraksi Golkar bingung perubahan angka dari Rp33 Miliar yang disetujui kemudian menjadi Rp50 Miliar.

Ini disuarakan kedua Srikandi Golkar dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut bahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2024, pada beberapa waktu lalu.

Dalam pendalaman pembahasan bersama perangkat daerah tersebut, berulang kali Inggried Sondakh dan Cindy Wurangian tegas pertanyakan ‘dalang’ dibalik terjadinya perubahan angka tersebut.

“Dalam pembahasan Banggar ditahun 2023 untuk APBD 2024, disetujui untuk penyertaan modal dari Pemprov Sulut ke BSG adalah 33 miliar. Tapi setelah diketuk untuk pengesahannya justru berubah menjadi 50 miliar,”tegas Inggried Sondakh.

Ia pun bersikeras mengharapkan agar ada penjelasan dari Pemprov Sulut.

“Penjelasan harus diberikan oleh Pemprov,jangan sampai terjadi seperti dengan dana hibah. Sudah berulang kali diminta datanya tapi tak kunjung diberikan,”ucap Sondakh.

Penegasan serupa juga dilontarkan oleh Cindy Wurangian, karena tak ingin dikemudian hari terjadi implikasi hukum yang menyeret anggota Banggar periode itu.

“Tolong penjelasan dari Pemprov, karena perubahan angka tersebut terjadi disaat keputusan Banggar. Saya bingung dimana perubahan tersebut terjadi,”lugas Wurangian.

Sambil menanti jawaban pihak Pemprov, Ketua Pansus LKPJ Amir Liputo menginformasikan perihal perubahan angka tersebut.

“Setelah ada pengesahan, ada yang namanya finalisasi APBD,”singkat kata Liputo.

Untuk diketahui, untuk tahun anggaran 2024 BSG telah menyetorkan Dividen atau bagian dari laba bersih suatu perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham kepada Pemprov Sulut sebagai pemegang saham pengendali utama sebesar Rp71 miliar, namun ditahun yang sama Pemprov kemudian menyetorkan Rp50 Miliar sebagai penyertaan Modal.