Waspada Aset Raib, TUUK : Pemprov-Deprov Sulut Bentuk Pansus

0

SULUT – Menjaga aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut raib, dinilai perlunya dibentuk Peraturan Daerah (Perda) dengan berkolaborasinya antara Eksekutif dan Legislatif Provinsi.

Seperti halnya yang diungkapkan oleh Jems Tuuk mantan anggota DPRD Sulut periode 2014-2019 dan 2019-2024, Selasa (04/03/2025).

Politisi kritis ini pun mencontohkan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014 disinyalir telah berpindah kepemilikannya 20 Hektar.

“Itu diduga telah jadi milik pribadi kepemilikannya,”tegas Politisi Kritis ini.

Untuk mencegah ini, Tuuk pun minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sulut berkolaborasi segera membentuk Panitia Khusus (Pansus)

“Bentuk Pansus aset,inventarisir semua aset pemprov agar tidak hilang,”lugasnya.

Menurut Tuuk, Prioritas utama pansus segera dibentuk, jika tidak kejadian yang diduga terjadi di lahan KEK Bitung makin menggila.

“Berpindah tangan, kenapa dia berpindah tangan ?, karena tidak diikat dengan perda daftar aset yang ada, jadi nanti ada orang lain lagi yang akan mengklaim,”tandasnya