Sukseskan Pilkada Tahun 2024, Disdukcapil Kotamobagu Buka Perekaman KTP-el Setiap Hari
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 dengan memastikan masyarakat memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Langkah ini diwujudkan melalui surat edaran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu nomor 400/DUKCAPIL/284/XI/2024 tentang perekaman KTP-el.
Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Roy Paputungan, menyatakan bahwa untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak, pihaknya akan membuka layanan perekaman KTP-el setiap hari kerja dan bahkan di hari libur.
“Tak hanya hari kerja, kami juga membuka pelayanan perekaman KTP-el pada hari libur, yakni Sabtu dan Minggu tanggal 16, 17, 23, dan 24 November, bahkan pada tanggal 27 November 2024 juga masih dibuka layanan perekaman di Kantor Disdukcapil Kotamobagu mulai pukul 08.00 sampai 01.00 WITA,” ujar Roy pada Kamis (14/11/2024).
Roy menambahkan bahwa layanan ini ditujukan bagi masyarakat Kota Kotamobagu yang belum memiliki KTP-el, termasuk mereka yang baru berusia 17 tahun.
“Melalui surat edaran tersebut, kami meminta kepada lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu untuk mengimbau warganya yang berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah namun belum memiliki KTP-el agar segera melakukan perekaman,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP-el diharapkan datang sesuai jadwal dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga dan berpakaian bebas rapi. Hal ini merupakan salah satu upaya Pemkot Kotamobagu untuk memastikan semua warga dapat berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024.(Syarip)