Tuding Bawahan Penyebab Batalnya Pembahasan APBD-P, Rumawung Sebut Rudi Theno Tidak Pantas Jadi Pemimpin

0

BITUNG — Tudingan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Rudi Theno terhadap bawahannya atas keterlambatan dokumen APBD-P sehingga batal disahkan oleh DPRD, menjadi indikasi Rudi Theno tidak pantas menduduki jabatan tersebut.

“Dia (Rudi Theno_red) adalah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Itu tanggungjawabnya sebagai ketua tim anggaran. Bagaimana mungkin bawahan yang disalahkan atas peristiwa tersebut. Pejabat seperti itu tidak pantas menduduki jabatan tertinggi ASN di daerah,” tegas Ketua AMAK Sulut, dr. Sunny Rumawung.

Rumawung mengatakan, proses persiapan dokumen APBD-P seharusnya sudah ada minimal 2 minggu sebelum disahkan oleh DPRD Kota Bitung, sehingga para anggota dewan sebelum memutuskan dalam rapat paripurna sudah mempelajari poin-poin dalam APBD-P.

Tapi faktanya kata Rumawung, sampai batas akhir tanggal 30 September 2024 pukul 24.00 wita dokumen itu tidak pernah diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung.

“Gagalnya pengesahan APBD-P murni kelalaian pemerintah Kota Bitung. Dan Rudi Theno sebagai Ketua TAPD paling bertanggung jawab,” tegas Rumawung.

Aktivis anti korupsi tersebut menduga ada sesuatu yang sengaja ditutup tutupi oleh pemerintah Kota Bitung dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan kondisi keuangan pemerintah Kota Bitung saat ini dan batalnya pengesahan APBD-P, saya menduga ada sesuatu yang sengaja ditutup tutupi agar tidak diketahui publik,” ujar Rumawung.

Sunny Rumawung mendorong Kejaksaan Negeri Bitung mengusut tuntas dan segera meminta keterangan kepada Rudi Theno dan Frangky Sondakh terkait persoalan tersebut.

Menurut Rumawung nasib ribuan ASN, THL, Pala/RT digantung oleh pemerintah kota bitung. Mereka sudah berbulan bulan tidak menerima hak, tapi karena ketidakbecusan pemimpin mengelola keuangan sehingga terjadi hal seperti ini.

“Semoga Kejari Bitung memberi atensi terkait persoalan ini. Ada banyak nasib ribuan ASN, THL dan Pala/RT bergantung pada penetapan APBD-P,” katanya.

Ditambahkan pula, batalnya pembahasan APBD-P menjadi tamparan tersendiri bagi Pemkot Bitung.

Pasalnya selama kepemimpinan Wali Kota sebelum sebelumny, Pemkot Bitung selama ini menjadi role model alias acuan daerah-daerah lain.

Bahkan banyak daerah datang ke kota Bitung untuk belajar pengelolaan keuangan. Dan mirisnya, baru dipemerintahan saat ini terjadi persoalan krisis anggaran, sehingga banyak hak masyarakat dan pegawai tidak terbayarkan.

“Ini tamparan buat Pemkot Bitung. Kepemimpinan alm Hanny Sondakh dilanjutkan dengan Max Lomban, Kota Bitung jadi role model bagi daerah lain dalam hal pengelolaan anggaran. Nanti di pemerintahan Wali Kota saat ini terjadi krisis anggaran dan mengakibatkan hak masyarakat dan pegawai tidak terbayar dan menggantung,” kata Rumawung.

Sementara Rudi Theno saat dikonfirmasi terkait pernyataan Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut), dr. Sunny Rumawung enggan memberikan tanggapan. Kendati pesan WhatsApp yang dikirim sudah dibaca. (Paulus Marinu)