Oknum Anggota DPRD Sulut Diduga Ajukan Kegiatan Fiktif, Andi Silangen : Diragukan Kebenarannya
SULUT – Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menanggapi pemberitaan yang menyebutkan anggota DPRD Sulut inisial R diduga melakukan pengajuan Proposal kegiatan fiktif ke Bank Sulut Gorontalo (BSG) dan mendapatkan bantuan Rp208 juta.
Tanggapan Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen disampaikan Kepada sejumlah wartawan, seusai memimpin Rapat Banggar saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Sulut tahun anggaran 2025,Rabu (31/07/2024).
“Kebenarannya diragukan karena anggota dewan inisial R ini sudah menyampaikan ke kita dengan jelas,”kata Silangen.
Andi Silangen juga telah menugaskan Badan Kehirmatan (BK) DPRD Sulut untuk melakukan pengecekan.
“Dan ini sudah di konfirmasi ke BK langsung,”ungkap Andi Silangen.
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan Program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BSG diduga telah disalah gunakan oleh anggota DPRD Sulut dengan inisial R.
Dimana inisial R ini memasukan proposal permohonan bantuan untuk dapat bantuan BSG melalui CSR Bank BSG dan dicairkan Rp208 Juta.
Dugaan kegiatan fiktif yang diduga dilakukan inisial R tersebut saat pengurus organisasi meminta surat pertanggung jawaban kegiatan kepada lelaki R.
Hanya saja, surat yang diminta itu enggan diberikan. Padahal, uang telah diserahkan seluruhnya kepada anggita dewan inisial R.