banner kpu

DPRD Sulut Paripurnakan Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025 – 2045

0

SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) gelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025 – 2045.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Viktor Mailangkay, Wakil Ketua Raski Mokodompit, dan dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw,Senin (24/06/2024).

Mengawali Rapat Paripurna, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen menyampaikan atas nama DPRD memberikan Apresiasi kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang senantiasa berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sulut.

Silangen pun mengapresiasi sinergitas yang terbangun antara legislatif dan eksekutif sehingga anggaran pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan dengan baik sehingga pemerintah provinsi Sulawesi Utara boleh mendapatkan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang merupakan ke-10 kalinya secara berturut-turut oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada beberapa waktu lalu yang tentunya diharapkan dapat berdampak pada meningkatnya kualitas pengeluaran-pengeluaran daerah yang bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat ke depan.

“Kami tentu mengharapkan kerjasama yang baik ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan sehingga pelaksanaan APBD di tahun berikutnya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerjasama dan komitmen dalam menjalankan tugas konstitusional bahas dan mengesahkam dua Ranperda.

“Dan seluruh anggota atas kerjasama dan komitmen dalam menjalankan tugas konstitusional membahas dan mengesahkan dua lembaga ini proses yang telah kita lalui

bersama ini tentu bukanlah hal yang mudah namun dengan semangat kebersamaan dan tujuan yang sama untuk memajukan daya kita mampu menyelesaikannya dengan baik,”ucap Kabdouw.

Kandouw menyampaikan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan bentuk akuntabilitas pada masyarakat Sulawesi Utara.

“Melalui laporan ini kita dapat melihat sejauh mana tercapaian pembangunan yang telah dilakukan serta penggunaan anggaran yang telah diamanahkan sudah kita lakukan, terima kasih kepada seluruh kegiatan yang telah berkontribusi mulai dari rencana pelaksanaan evaluasi sehingga kita dapat mencapai hasil yang maksimal,”lugasnya.

Ia pun mengapresiasi terhadap anggota DPRD Sulut yang sudah menilai pelaksanaan pemilihan tahun anggaran 2023 tadi disampaikan oleh segala macam catatan Pembangunan industri di masa depan dengan adanya peraturan tersebut.

“Kita berharap dapat mencatat menciptakan iklim investasi yang kondusif peningkatan daya saing industri lokal yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dan juga disampaikan bagaimana koralisasinya seperti kita dengan penggunaan hikayat itu menjadi pertimbangan untuk kita semua dalam melaksanakan merancang program-program jadi kita sudah on going ada pesan besar dan ternyata memberikan investasi lain hingga sekarang kita sudah menikmati ada seputar laut langsung ke China atau gedung mudah-mudahan ini menjadi pemicu menarik lebih banyak lagi prestasi manufaktur di provinsi yang kita cintai,”jelas Kandouw.

Ditegaskannya, saat ini banyak antri dan perusahaan pendukung bahwa logistik untuk ke power supply keberadaan kawasan ekonomi pembangunan daerah Sulawesi Utara hingga saat ini sudah lepas dari segala bidang kolaborasi antara berbagai pihak.

“Oleh karenanya saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah DPRD kabupaten akademisi seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu terus kepada lembaga dewan yang terhormat ini,”kata Kandouw.
Dengan mewakili Pemprov, Steven Kandouw memberikan harapan besar apa yang dikerjakan dapat berwujud dengan baik.

“Saya yakin dengan kerja keras dan kerjasama politik kita dapat mencapai kemajuan yang signifikan bagi kita. Semoga Tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan petunjuk kekuatan dan keberkahan kepada kita semua telah melanjutkan pengabdian kita kepada daerah dan bangsa secara khusus kepada bapak wakil ketua kelompok guru lalu hantu mudah-mudahan warga nanti itu diberkati dan mendapatkan ridho dari Tuhan tidak hanya untuk keluarga bapak ibu hadirin yang saya hormati demikian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini,”tandasnya.

Dalam Rapat tersebut semua Fraksi menyetujui Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025 – 2045 di tetapkan menjadi Perda.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh anggita DPRD Sulut Amir Liputo berterimakasih kepada Pemprov yang bekerjasama baik dalam pembahasan LKPJ tersebut.

“Sehingga pembahasan tersebut dapat berjalan dengan baik ucapan terima kasih pula kami sampaikan sampai kepada tim anggaran yang dipimpin langsung oleh bapak sekretaris Daerah tentu tidak lupa kepada bapak Gubernur Sulawesi Utara dan wakil gubernur bapak Drs Kevin oleh kandom yang telah membuat cerita seluruh kegiatan yang bersikap dalam memberikan masukan data dan informasi sehingga badan anggaran bersama DPRD provinsi Utara dapat menyelesaikan pembahasan dengan cepat tepat dan singkat yang berlandaskan norma dan aturan perundang-undangan yang berlaku di dalam Paripurna yang terhormat,”kata Liputo.

Lanjut keputusan Banggar yang dibacakan Liputo, penjelasan Gubernur Sulawesi Utara terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulawesi Utara tahun anggaran 2023 rapat pembahasan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Sulawesi Utara tahun 2023 bersama badan anggaran DPRD pada tanggal 14 Juli 2024 telah mendapatkan respon positif dengan melakukan pembahasan.

“Anggaran pendapatan Pemprov pada tahun 2023 adalah sebesar 3 triliun 937 miliar 495 juta 597,596 pendapatan asli daerah PAD sebesar 1 triliun 624 miliar 900 96 juta 697.596 rupiah sementara pendapatan transfer kita 2 triliun 310 miliar 2006 41 juta 900 pendapatan daerah yang sangat terbesar 2 milyar mohon maaf 2 triliun 256 miliar 1954 juta dan untuk total belanja daerah sebesar 3 triliun 800 13 miliar 842.299,”tutup Liputo.

Sementara itu, ketua Pansus Nick Ranperda Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025 – 2045 membacakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus).

“Adapun hasil penelitian DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri provinsi Sulawesi Utara 2025-2045 diantaranya, maksud dibentuknya peraturan daerah ini adalah untuk meletakkan dasar dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan industri daerah dan mengembangkan industri unggulan daerah,”jelasnya.

Selain itu lanjut Nick, sasaran yang ditetapkan dalam pembangunan industri daerah antar lain meningkatnya pertumbuhan industri yang diharapkan dapat mencapai pertumbuhan.

“Sesuai dengan hasil pembahasan Pansus bersama dinas terkait terdapat perubahan-perubahan di daerah kerja ini memiliki 10 bab dan 16 pasal terakhir kesepakatan dan kesepakatan lain sebagaimana hasil pengamatan tertuang dalam notulen rapat pembahasan yang telah diakomodir dalam rangkaian ini rapat paripurna Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2045 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah provinsi Sulawesi Utara,”tandasnya.