Bawaslu Sulut Serahkan Laporan Informasi Publik ke KIP
SULUT – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Utara (Bawaslu) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Zulkifli Densi menyerahkan laporan layanan informasi publik Bawaslu Sulut sepanjang tahun 2022 kepada Komisi Informasi Provinsi Sulut Senin, 13/03/2023.
Laporan layanan informasi publik ini sebagai bentuk tanggungjawab Bawaslu Sulut sebagai badan publik.
“Kami dari Bawaslu Sulut memahami bahwa sebagai badan publik sudah menjadi kewajiban kami untuk dapat memberikan informasi publik yang terbuka kepada masyarakat” terang Zulkifli Densi.
“Dan kami Bawaslu Sulut berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan informasi publik yang terbuka dan mengalami peningkatan lebih baik dari tahun sebelumnya, salah satunya lewat penyerahan laporan layanan informasi publik kepada KIP Sulut pada hari ini dan saya juga berharap agar kedepannya dapat dilakukan monev dan pemeringkatan keterbukaan informasi publik oleh KIP Sulut kepada Bawaslu Sulut serta semoga juga dapat di ikuti oleh Bawaslu Kab/Kota se-Sulut”.
Diketahui laporan layanan informasi publik Bawaslu Sulut ini diterima secara langsung oleh Ketua Informasi Informasi Provinsi Sulut, Andre Mongdong.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut Andre Mongdong menjelaskan Bawaslu Sulut selaku badan publik rutin setiap tahunnya menyampaikan laporan layanan informasi kepada kami Komisi Informasi Provinsi Sulut.
“Lewat laporan ini kami berharap agar pengelolaan layanan informasi di Bawaslu Sulut setiap tahunnya akan semakin baik” terang Andre Mongdong.
Selain itu Ketua KIP Sulut tersebut mendukung agar selanjutnya Bawaslu Sulut dapat mengikuti proses monitoring dan evaluasi serta pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik untuk tahun 2023 dan tahun-tahun selanjutnya oleh KIP Sulut serta mendapatkan hasil sebagai badan publik yang informatif.
Turut hadir mendampingi dalam penyerahan laporan layanan informasi publik Bawaslu Sulut ini Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Anggray Mokoginta beserta staf dari subbagian Humas dan Datin.(Dp/Bwsl)