DPRD dan Pemkab Boltim Siapkan Perda Bagi Investor
BOLTIM – Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari para perwakilan Fraksi Partai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait kemudahan bagi investor yang ingin berinvestasi di wilayah tersebut.
Hal ini dikatakan Ketua Pansus, Revy R Lengkong setelah selesai pembahasan Ranperda di ruangan Komisi III DPRD Boltim.
“Kami baru saja melakukan pembahasan Pansus, terkait pemberian insentif dan kemudahan bagi para pengusaha, tentunya untuk berinvestasi di Boltim. Tentunya ini sangat perlu di terapkan karena kami di Boltim sangat antusias dan kami tidak memperberat atau memberikan syarat- syarat khusus bagi pengusaha untuk masuk. Jadi kami terbuka dan mempermudah setiap pengusaha yang masuk yang ingin berinvestasi di Boltim,” kata Lengkong.
Sembari, berharap agar Perda yang dibahas ini akan menjadi yang berkualitas dan tentunya untuk masyarakat Boltim.
“kami mengharapkan tentunya, karena ini masih tahap pembahasan, kami akan menciptakan perda ini menjadi Perda yang berkualitas untuk masyarakat yang ada di Bolaang Mongondow Timur,” beber Lengkong.
Sekretaris Komisi III di DPRD Boltim ini mengatakan, bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di sini akan dipermudah, tidak akan diberi syarat yang akan memberatkan bagi investor.
“Bagi pengusaha- pengusaha yang dari luar daerah Boltim, kami menerima ketika mereka akan masuk untuk berinvestasi. Dan kami akan mempermudah, kami tidak akan menahan atau syarat-syarat yang akan memberatkan pengusaha,” terang Revy.
Penulis : Budi S Mamonto