Dinas PUPR Boltim Terus Dorong Penyelesaian Pekerjaan Fisik, Harris: Proyek Tahun Ini Tidak Ada Adendum

0

BOLTIM – Ini warning bagi pihak ketiga yang tidak menyelesaikan pekerjaan fisik sesuai dengan kontrak yang di sepakati. Buktinya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus mendorong penyelesaian puluhan pekerja fisik. Hal itu mengingat, akan berakhirnya waktu pelaksanaan sesuai perjanjian kerja.

Diketahui dari puluhan proyek yang dikerjakan tahun ini, ada yang sudah masuk tahap PHO dan lainnya masih terus di pacu untuk penyelesaiannya.
Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Boltim, Harris Pratama Sumanta mengatakan, di tahun ini ada sekira, 20an paket pekerjaan fisik, dan rata-rata progresnya sudah mencapai 60 sampai 70 persen.

Paket tersebut terdiri dari pekerjaan jalan, pembangunan sanitasi, rumah dinas bupati, serta penguatan tebing sungai, dan pembangunan sistem pengolahan air bersih, hingga tugu perbatasan antara Kotamobagu – Boltim.

Dari puluhan paket, Harris menyampaikan ada yang sedang proses PHO (Serah Terima Sementara Pekerjaan) yakni penguatan tebing sungai atau talud sungai Nuangan dan Paret.

“Yang lain, sedang dalam pengerjaan untuk diselesaikan tepat waktu sesuai perjanjian kerja,” katanya.

Kadis PUPR Boltim Harris Pratama Sumanta melanjutkan, ada juga beberapa paket pekerjaan fisik, diprediksi akan melewati waktu. Namun tidak sampai lewat bulan Desember 2022.

“Bagi yang melewati waktu pekerjaan, konsekuensinya adalah denda. Sedangkan denda yang akan diberlakukan yakni satu per seratus dari nilai kontrak per harinya. Kami tidak ada adendum, dalam arti perpanjangan waktu pelaksanaan tanpa denda. Yang ada perpanjangan waktu dengan konsekuensi denda,” jelasnya.

Jika pihak kontraktor tidak menyetujui itu, Kadis PUPR Harris Pratama Sumanta menegaskan akan mengambil langkah tegas berupa pemutusan kontrak, penyitaan jaminan pelaksanaan hingga perusahaan di blacklist selama dua tahun.

“Yang pasti, kami (Dinas PUPR Kabupaten Boltim) sebagai pengguna anggaran berharap tidak ada yang putus kontrak, sehingga output yang direncanakan bisa tercapai. Namun, kami juga tidak main-main untuk melakukan pemutusan kontrak, ketika tidak menyetujui konsekuensi denda,” pungkasnya.

Diketahui untuk pembangunan jalan mulai dari Jalan Pasar, Jalan Dua Jalur, Jalan Togulu, Jalan Jiko, Jalan Modayag, Jalan Tobongon, Jalan Modayag III. Kemudian untuk pembangunan pengolahan air bersih, ada dua lokasi yakni di Nuangan dan Tutuyan.

Sementara itu,untuk rehabilitasi sungai atau penguatan tebing sungai sebanyak 4 paket, dengan rincian dua paket sedang proses PHO dan dua paket on the track. Serta pembangunan sistem pengolahan air limbah domestik dengan lokus stunting, berada di wilayah Nuangan dan Tutuyan dengan jumlah kurang lebih 15 paket. Kemudian pembangunan rumah dinas bupati dan tugu perbatasan Kotamobagu dan Boltim.

Penulis : Budi S Mamonto