Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Cek Harga Beras di Pasar, Pastikan Tak Dijual di Atas HET

759

Kota Pasuruan, indo-news.id – Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Pertanian dan Disperindag Kota Pasuruan turun langsung ke sejumlah pasar tradisional untuk memastikan harga dan ketersediaan beras tetap stabil. Pengecekan dilakukan di Pasar Kebonagung dan Pasar Besar Kota Pasuruan, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian harga bahan pokok, khususnya beras, sekaligus memastikan pasokan yang beredar di masyarakat tersedia dengan harga sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung kepada sejumlah pedagang. Berbagai jenis beras turut dipantau, mulai dari beras premium, beras medium hingga beras SPHP.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga beras di sejumlah lokasi masih terpantau sesuai ketentuan. Petugas juga tidak menemukan adanya beras yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota selaku Kasatgas Pangan, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H., mengatakan pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap aman dan terjangkau.

“Kami bersama instansi terkait melakukan pengecekan langsung ke pasar untuk memantau harga dan ketersediaan beras. Dari hasil pengecekan, harga beras di lokasi yang kami datangi masih sesuai ketentuan dan tidak ditemukan penjualan di atas HET,” ujarnya.

Menurut AKP Dhecky, pengawasan tidak berhenti pada pengecekan kali ini. Monitoring akan terus dilakukan secara berkala bersama instansi terkait untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga maupun gangguan terhadap ketersediaan pasokan.

Petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap menjual beras sesuai ketentuan harga yang telah ditetapkan.

“Kami akan terus melakukan monitoring agar harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga. Harapannya, masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang wajar dan pasokan yang tetap tersedia,” tambahnya.

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pangan melalui pengawasan harga, ketersediaan, serta peredaran bahan pangan di pasaran.

Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa kebutuhan pokok, khususnya beras, tetap tersedia dengan harga yang wajar sekaligus mencegah praktik perdagangan yang merugikan konsumen.(Koko)