Tujuh Kelurahan Punya Plt Lurah Baru, Wali Kota Minta Langsung Tancap Gas Layani Masyarakat

0

BITUNG, Indo-news.id — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, resmi menunjuk tujuh pejabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Lurah di sejumlah kelurahan di Kota Bitung. 

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Wali Kota Nomor 800.1.11.1/274/WK sampai dengan 800.1.11.1/280/WK tertanggal 18 Februari 2025.

Surat perintah itu diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Give Mose A.P, M.Si, di ruang kerjanya pada Rabu (18/2/2026). 

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari langkah konsolidasi pemerintahan di tingkat kelurahan guna memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Adapun tujuh pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Lurah yakni Syul Yain Novi Dotulong, S.P. sebagai Plt Lurah Manembo Nembo Tengah, Johnny Kondo, S.AP sebagai Plt Lurah Manembo Nembo, Yenny Marlina Kaminang, S.Pi sebagai Plt Lurah Tewaan, Ester Selomita Desire Wulur, SE sebagai Plt Lurah Pateten Dua, Lince Tahendung, S.Sos sebagai Plt Lurah Kareko, Djufri Rein Mokoginta, A.Ma.Pd sebagai Plt Lurah Posokan, serta Linda Makmur, SE sebagai Plt Lurah Papusungan.

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, berharap para pejabat yang dipercaya mengemban tugas sebagai Plt Lurah dapat segera beradaptasi dan menjalankan tanggung jawab dengan penuh dedikasi. 

Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat di masing-masing wilayah.

“Pelaksana tugas lurah harus segera melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan baik,” ujar Hengky Honandar.

Menurutnya, posisi lurah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

Karena itu, keberadaan Plt Lurah diharapkan mampu menjaga stabilitas administrasi pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta memastikan program-program pemerintah dapat berjalan efektif di tingkat kelurahan.

Penunjukan Plt Lurah ini juga dinilai sebagai langkah penyegaran organisasi sekaligus penguatan manajemen birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bitung. 

Melalui BKPSDMD, proses administrasi kepegawaian dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk penerbitan surat perintah resmi sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas.

Dengan adanya tujuh Plt Lurah yang baru, Pemerintah Kota Bitung berharap tidak ada kekosongan kepemimpinan di wilayah kelurahan. 

Stabilitas pemerintahan di tingkat lokal menjadi faktor penting dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan, koordinasi pembangunan lingkungan, hingga respons terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Wali Kota Bitung dalam menjaga efektivitas tata kelola pemerintahan daerah. 

Di tengah dinamika pemerintahan dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, peran lurah sebagai penghubung antara pemerintah dan warga menjadi semakin krusial.

Pemerintah Kota Bitung pun optimistis, dengan penunjukan ini, pelayanan masyarakat di tujuh kelurahan tersebut dapat berjalan maksimal serta mampu menjawab kebutuhan warga secara cepat dan tepat.